Lawan Ahmad Rizali, Pimpinan Rajawali News Datangi Polres dan Kejari Muara Enim

Ahmad Rizali dilawan Ali Sopyan
Pimpinan Umum Media Online Rajawali News, Ali Sopyan, saat diwawancarai awak media di Mapolres Muara Enim

Muara Enim, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id

Pimpinan Umum Rajawali News, Ali Sopyan, bersama Ketua WRC PAN-RI Sumsel, Zainal Arifin Hulap, mendatangi Polres Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kamis (03/10/2024).

Kunjungan ini sebagai bentuk perlawanan atas pernyataan Mantan Pj Bupati Muara Enim, H. Ahmad Rizali, yang menyebut berita terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK oleh Rajawali News adalah hoaks.

Ali Sopyan, kepada wartawan, menegaskan ketidakpuasannya terhadap pernyataan Ahmad Rizali. Menurutnya, LHP BPK sudah menyebutkan adanya tanggung jawab kepala daerah untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Sebagai Kepala Daerah, Ahmad Rizali seharusnya bertanggung jawab atas temuan BPK, bukan membuat pernyataan hoaks,” kata Ali dengan nada geram.

Ali Sopyan, yang didampingi oleh Zainal Arifin serta Divisi Hukum WRC PAN-RI Sumsel, R. Rahmad Bayumi, mendatangi Polres Muara Enim untuk melaporkan pernyataan Rizali.

Di Polres, mereka diterima oleh Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP Situmorang. Pihak Polres menjelaskan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap telaah dan belum bisa diproses lebih lanjut.

Setelah itu, rombongan melanjutkan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk menanyakan tindak lanjut Laporan Pengaduan (Lapdu) yang telah diserahkan oleh WRC Unit Kabupaten Muara Enim pada 19 September 2024.

Zainal Arifin menyatakan bahwa pihak Kejaksaan masih memproses laporan tersebut dan akan memberikan hasilnya kepada WRC PAN-RI. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan berhenti sampai ada kepastian hukum.

“Kami menjalankan peran kami sebagai kontrol sosial untuk memastikan tidak ada penyelewengan uang negara di Muara Enim,” jelasnya.

Zainal Arifin juga menegaskan, jika dalam waktu yang ditentukan Kejaksaan belum memberikan tindak lanjut, WRC PAN-RI akan menggelar aksi damai.

“Apabila hingga batas waktu yang ditentukan kami tidak menerima pemberitahuan tindak lanjut, kami akan adakan aksi damai untuk mempertanyakan tindak lanjut tersebut,” tutup Zainal. (Red)