LSM KPK Nusantara Laporkan Camat di Muara Enim atas Dugaan Korupsi Anggaran Mamin Rapat

Sekretaris LSM KPK Nusantara Sumsel, D. Erwin Susanto menyerahkan surat permohonan informasi perkembangan Laporan Pengaduan di PTSP Kejari Muara Enim
Sekretaris LSM KPK Nusantara Sumsel, D. Erwin Susanto menyerahkan surat di PTSP Kejari Muara Enim

Muara Enim, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id

LSM KPK Nusantara melaporkan oknum Camat di Kabupaten Muara Enim atas dugaan korupsi anggaran belanja makanan dan minuman (mamin) rapat Tahun Anggaran 2023.

Laporan resmi ini disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim pada Jumat (11/10/2024) dengan Nomor: 003/LP/KPKN/X/2024.

Ketua LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan, Dodo Arman, menyatakan pihaknya menemukan kejanggalan saat memeriksa Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muara Enim Tahun 2023.

Menurut Dodo, alokasi anggaran mamin rapat di kecamatan tersebut tidak masuk akal karena menghabiskan anggaran hingga Rp.402.980.000 dalam satu tahun.

“Kami sudah meminta klarifikasi kepada pihak kecamatan, tetapi tidak ada jawaban. Karena itu, kami melaporkan dugaan ini ke kejaksaan,” ungkap Dodo, Jumat (11/10/2024).

Dodo menambahkan, anggaran sebesar itu dinilai tidak wajar. Ia mengkalkulasikan bahwa jika dibagi dengan jumlah 260 hari kerja dalam setahun, rata-rata belanja mamin rapat mencapai Rp.1,55 juta per hari.

“Kalau setiap hari ada rapat dan menghabiskan biaya makan minum Rp1,55 juta, ini sangat tidak masuk akal. Kami menduga ada indikasi korupsi,” ujar Dodo.

Lebih lanjut, Dodo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menanyakan kepada salah satu pegawai di kecamatan tersebut terkait frekuensi rapat selama 2023. Pegawai tersebut bahkan terkejut ketika mendengar jumlah anggaran yang digunakan.

“Menurut salahsatu pegawai, kegiatan rapat masih tergolong normal, tidak ada yang luar biasa. Mereka sendiri heran anggaran mamin bisa sebesar itu,” tambah Dodo.