Palembang, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id
Sekitar 2.500 massa dari Desa Talang Kemang, Mainan, dan desa sekitarnya mendatangi Gedung DPRD Sumatera Selatan, Senin (6/1/2025).
Mereka tergabung dalam Forum Masyarakat Talang Kemang Bersatu untuk menyampaikan 10 tuntutan kepada DPRD Sumsel, yang dianggap mewakili suara rakyat.
Air mata tampak menetes dari ribuan massa dan para orator saat mereka menyuarakan aspirasinya.
Tuntutan utama mereka adalah meminta DPRD Sumsel mengambil langkah tegas terhadap PT Melani, yang dianggap menjadi sumber permasalahan masyarakat di wilayah Banyuasin.
Koordinator aksi, Wasito, didampingi Herman Sangkut dan Supeno, menyatakan bahwa mereka datang dari jauh dengan satu tujuan, yaitu meminta DPRD Sumsel mendukung rakyat.
“Kami tidak akan beranjak dari gedung ini sebelum DPRD turun menemui kami dan menyuarakan tuntutan kami,” tegas Wasito dalam orasinya.
Massa juga menyerukan agar PT Melani diusir dari Banyuasin. Mereka menilai perusahaan tersebut merugikan masyarakat, merusak akses jalan, dan tidak memenuhi tanggung jawab sosialnya.
“Usir PT Melani, yang menyebabkan rakyat menderita dan akses jalan rusak,” seru massa dengan lantang.
10 Tuntutan Forum Masyarakat Talang Kemang Bersatu dalam aksi ini adalah:
- Bebaskan akses jalan Desa Talang Kemang yang dikuasai PT Melani.
- Kembalikan lahan yang ditelantarkan PT Melani kepada rakyat.
- Mencabut HGU PT Melani.
- Audit CSR PT Melani yang tidak pernah dinikmati masyarakat.
- Meminta DPRD Sumsel, Gubernur Sumsel, dan Bupati Banyuasin menindak tegas dugaan pelanggaran PT Melani, termasuk penunggakan gaji karyawan.
- Bekerja sama dengan Kementerian Agraria untuk memeriksa izin PT Melani.
- Periksa tanam tumbuh yang diusahakan PT Melani yang diduga tidak sesuai izin.
- Audit limbah PT Melani yang diduga mencemari lingkungan.
- Mendesak PT Melani menyediakan lahan plasma untuk masyarakat.
- Hentikan sementara kegiatan PT Melani selama proses pemeriksaan.
Menanggapi tuntutan ini, Komisi IV DPRD Sumsel, yang diwakili Ade Pramanja, berjanji akan mengawal aspirasi masyarakat.
Respon (1)
Komentar ditutup.