Sidak Gabungan Lapas Tangerang Bongkar Barang Terlarang, 60 Warga Binaan Tes Urine

Tangerang (Infoaktual.co.id) — Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang memperketat pengawasan internal. Langkah itu dilakukan melalui inspeksi mendadak gabungan dan tes urine. Kegiatan berlangsung pada Rabu malam, 16 September 2026.

Petugas melibatkan jajaran Pemasyarakatan, Kepolisian, TNI, dan BNNK Kota Tangerang. Mereka menyisir sejumlah kamar dan blok hunian warga binaan. Penggeledahan menyasar benda yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.

Petugas memeriksa kemungkinan keberadaan narkotika dan alat komunikasi ilegal. Senjata tajam serta barang terlarang lainnya juga menjadi sasaran pemeriksaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi deteksi dini gangguan keamanan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten Lili menegaskan pentingnya kewaspadaan. Menurut dia, pencegahan tidak boleh menunggu gangguan keamanan terjadi.

“Deteksi dini harus menjadi budaya dalam pelaksanaan tugas,” ujar Lili.

Ia mengatakan setiap potensi gangguan harus dicegah sejak awal. Pernyataan itu menempatkan pengawasan sebagai bagian penting tata kelola pemasyarakatan.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang. Temuan itu antara lain benda tajam dan peralatan berbahan kaca. Petugas juga menemukan alat pemantik dan sejumlah perlengkapan elektronik.

Seluruh barang tersebut kemudian diamankan petugas untuk pendataan dan pemeriksaan. Barang temuan akan ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan pengamanan yang berlaku.

Temuan barang terlarang menjadi catatan penting dalam sistem pengawasan lapas. Sebab, benda tertentu dapat meningkatkan risiko gangguan keamanan.

Kondisi itu membutuhkan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas penghuni lapas. Sidak tersebut juga merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Surat itu bernomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026.

Edaran tersebut mengatur peningkatan kewaspadaan dalam rangka deteksi dini. Fokusnya mencakup pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pemasyarakatan.

Ketentuan tersebut berlaku bagi lapas, LPKA, dan rumah tahanan negara. Karena itu, pengawasan tidak semestinya berhenti pada kegiatan seremonial. Deteksi dini membutuhkan pemeriksaan rutin dan evaluasi berkelanjutan.

Pengawasan juga harus mampu menutup celah masuknya barang terlarang. Selain sidak, petugas melaksanakan tes urine secara acak.

Sebanyak 60 warga binaan mengikuti pemeriksaan tersebut dari setiap blok hunian. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan dinyatakan negatif narkotika.

Hasil tersebut menjadi indikator awal dalam pengawasan penyalahgunaan narkotika. Namun, hasil negatif tidak menghapus kebutuhan pengawasan secara berkelanjutan. Risiko peredaran narkotika tetap membutuhkan sistem pencegahan yang konsisten.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Beni Hidayat menjelaskan tujuan kegiatan tersebut. Menurut dia, sidak bukan sekadar mencari pelanggaran warga binaan. “Yang terpenting bukan hanya menemukan pelanggaran,” kata Beni.

Ia menekankan pentingnya mencegah potensi gangguan sejak tahap awal. Pengawasan harus mampu membaca risiko sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan.

Beni mengatakan hasil sidak menjadi bahan evaluasi internal. Evaluasi mencakup pengawasan terhadap barang yang masuk dan digunakan. Pengawasan juga mencakup barang yang beredar di lingkungan lapas.

Aspek tersebut penting karena jalur masuk barang dapat menjadi celah keamanan. Setiap celah harus ditutup melalui pemeriksaan dan pengawasan berlapis.

Menurut Beni, sinergi lintas lembaga memperkuat sistem pengamanan lapas. Ia menyebut dukungan Ditjenpas, Kanwil Banten, Kepolisian, TNI, dan BNNK.

“Kolaborasi ini memperkuat pengawasan dan langkah pencegahan secara bersama-sama,” ujar Beni.

Sinergi tersebut menunjukkan pengamanan lapas tidak dapat berjalan sendiri. Keterlibatan aparat eksternal memperluas kemampuan deteksi dan pencegahan.

Pengawasan juga harus berjalan beriringan dengan fungsi pembinaan warga binaan. Keamanan menjadi prasyarat agar program pembinaan dapat berlangsung optimal.

Karena itu, barang terlarang tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata. Keberadaannya dapat berkaitan dengan risiko gangguan keamanan dan ketertiban.

Lapas Kelas I Tangerang menyatakan akan melanjutkan penguatan deteksi dini. Langkah itu dilakukan melalui pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan.

Kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa keamanan lapas membutuhkan konsistensi. Pengawasan efektif tidak cukup hanya mengandalkan operasi mendadak.

Sistem pengamanan membutuhkan disiplin, integritas, dan koordinasi antarinstansi. Tanpa pengawasan konsisten, celah keamanan berpotensi kembali terbuka.

Pada akhirnya, keamanan lapas berkaitan langsung dengan keberhasilan pembinaan. Lingkungan tertib memberikan ruang bagi warga binaan menjalani proses perubahan.

Lapas Tangerang kini menempatkan deteksi dini sebagai instrumen pencegahan. Tantangannya adalah memastikan komitmen tersebut berlangsung secara konsisten.