Sindikat Sabu di Tambun Selatan Dibongkar, Polisi Sita Senjata Api dan Amunisi

Bekasi (Infoaktual.co.id) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dugaan sindikat Sabu. Polisi menangkap lima orang di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan berlangsung pada Rabu, 2 September 2026.

Pengungkapan ini tidak sekadar menyoroti peredaran narkotika. Polisi juga menemukan senjata api dan amunisi dalam operasi tersebut. Temuan itu membuat perkara berpotensi memiliki dimensi pidana lebih luas.

Kelima tersangka berinisial R.A.H., N.A.S., M.F., A.N., dan R.M. Mereka masing-masing berusia 41, 19, 28, 27, dan 24 tahun.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan kronologi pengungkapan.
Menurut Ardyan, penyidik bergerak berdasarkan laporan masyarakat.

Laporan tersebut menyebut dugaan peredaran gelap narkotika di Tambun Selatan. Informasi itu kemudian dikembangkan menjadi penyelidikan oleh petugas. “Pada TKP pertama, kami berhasil mengamankan dua orang pria,” ujar Ardyan.

Polisi menangkap R.A.H. dan N.A.S. di depan sebuah minimarket. Petugas menemukan sabu seberat 7,32 gram dalam penindakan tersebut.

Polisi juga menemukan senjata dan amunisi dari lokasi penangkapan pertama.
Temuan itu memperlihatkan adanya indikasi penguasaan barang berbahaya.

Penyidik kemudian memeriksa kedua tersangka untuk mengembangkan perkara.
Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi mengenai pemasok sabu tersebut.

Polisi menyebut M.F. sebagai pihak yang menyediakan narkotika tersebut.
Penyidik kemudian bergerak menuju sebuah perumahan di Tambun Selatan.

Pengembangan kasus berujung pada penggerebekan lokasi kedua. Petugas menemukan M.F. bersama A.N. dan R.M.
Ketiganya diduga sedang mengonsumsi sabu ketika petugas melakukan penindakan.

Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah tersebut. Polisi kembali menemukan narkotika dan sejumlah barang bukti lainnya.

Petugas menyita sabu seberat 15,19 gram dari lokasi kedua. Polisi juga menemukan tujuh butir ekstasi di tempat tersebut.

Selain itu, petugas menemukan satu cartridge vape berisi Etomidate. Delapan bong turut diamankan sebagai barang bukti dugaan konsumsi narkotika.

Temuan paling mengkhawatirkan berasal dari senjata dan amunisi. Polisi menyita dua pucuk senjata api dan dua airsoft gun. Petugas juga menemukan 16 butir peluru tajam. Selain itu, polisi mengamankan dua botol peluru airsoft gun.

Sembilan telepon genggam turut disita dalam pengungkapan tersebut. Perangkat komunikasi itu berpotensi membantu penyidik memetakan jaringan. “Total barang bukti yang kami amankan meliputi 22,51 gram sabu,” kata Ardyan.

Barang bukti lainnya meliputi tujuh butir ekstasi dan satu cartridge Etomidate. Polisi juga menyita delapan bong dari dua lokasi tersebut. Temuan senjata api menjadi aspek serius dalam perkara ini.

Narkotika dan senjata merupakan kombinasi yang berpotensi meningkatkan risiko kekerasan. Ardyan mengatakan polisi masih mendalami asal-usul senjata tersebut.

Penyidik belum menyimpulkan seluruh senjata berkaitan dengan jaringan narkotika. “Saat ini kami sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut terkait kepemilikan pribadi,” ujar Ardyan.

Penyidik juga menyelidiki kemungkinan senjata digunakan untuk melindungi jaringan. Kemungkinan keterkaitan dengan tindak pidana lain juga masih didalami. Langkah tersebut penting untuk mencegah perkara berhenti pada pelanggaran narkotika.

Asal-usul senjata harus ditelusuri berdasarkan alat bukti yang sah. Penyidik juga perlu memetakan hubungan setiap tersangka dalam jaringan. Status pengguna, pengedar, pemasok, dan pihak lainnya harus dibuktikan.

Pemetaan tersebut menentukan konstruksi pasal yang tepat bagi masing-masing tersangka. Penegakan hukum tidak semestinya mengandalkan pengakuan semata.

Setiap keterangan harus diuji melalui bukti lain yang relevan. Termasuk hasil pemeriksaan laboratorium, komunikasi, dan barang bukti elektronik.

Keberadaan sembilan telepon genggam menjadi salah satu petunjuk penting.
Penyidik dapat menelusuri komunikasi untuk mengungkap rantai distribusi narkotika.

Jika ditemukan jaringan lebih besar, pengembangan perkara harus dilakukan.
Penindakan terhadap pengguna saja tidak menyelesaikan persoalan peredaran narkotika.

Peredaran sabu membutuhkan pendekatan hukum yang menyasar sumber pasokan.
Polisi juga perlu mengungkap pihak yang membiayai dan mengendalikan jaringan.

Kasus Tambun Selatan menunjukkan kompleksitas kejahatan narkotika saat ini.
Narkotika dapat berjalan beriringan dengan penguasaan senjata dan komunikasi tertutup.

Situasi tersebut meningkatkan ancaman terhadap masyarakat dan aparat penegak hukum. Karena itu, penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Kelima tersangka kini dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Mereka menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti juga telah diamankan oleh penyidik. Polisi selanjutnya menentukan konstruksi hukum berdasarkan hasil penyidikan.

Perkara ini menjadi ujian bagi kemampuan polisi membongkar jaringan narkotika.
Bukan sekadar menangkap pelaku yang ditemukan di lapangan.

Publik membutuhkan pengungkapan mengenai asal narkotika dan senjata tersebut. Rantai distribusi harus dibongkar hingga aktor yang berada di belakangnya.

Jika tidak, penindakan hanya menyentuh permukaan persoalan narkotika. Sementara jaringan utama tetap berpotensi beroperasi melalui pelaku lainnya.