Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Depok, Dua Pemuda dan Tujuh Celurit Diamankan

Depok (Infoaktual.co.id) – Personel Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tawuran antarkelompok di kawasan Pasar Pal, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Sabtu (11/7/2026) dini hari. Polisi juga menyita sejumlah senjata yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.

Penindakan dilakukan saat personel Unit IV Seksi Turjawali Subdirektorat Gasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menggelar patroli blue light. Patroli itu bertujuan mencegah kejahatan jalanan dan gangguan keamanan masyarakat.

Patroli menyasar berbagai potensi tindak kriminal. Sasaran utamanya meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta aksi tawuran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, patroli dilakukan secara rutin. Langkah itu menjadi upaya preventif menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Patroli blue light digelar untuk mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran, dan gangguan kamtibmas,” kata Budi.

Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas menerima laporan masyarakat. Laporan itu menyebut terjadi tawuran antarkelompok di sekitar Pasar Pal, Cimanggis.

Personel segera bergerak menuju lokasi. Polisi melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi di lapangan.

Petugas tiba sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pemuda. Keduanya berinisial F dan R.

Polisi menduga keduanya berada dalam kelompok yang terlibat tawuran. Dugaan itu masih didalami melalui pemeriksaan penyidik.

Selain mengamankan dua pemuda, polisi menyisir area sekitar lokasi. Penyisiran dilakukan untuk mencari barang berbahaya yang ditinggalkan.

Hasilnya, petugas menemukan tujuh senjata tajam jenis celurit. Polisi juga mengamankan satu senapan angin.

Selain itu, petugas menyita satu airsoft gun model revolver. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Polisi menduga senjata tersebut berkaitan dengan aksi tawuran. Dugaan itu masih menjadi bagian dari pendalaman perkara.

“Kedua pemuda bersama barang yang diamankan telah diserahkan kepada Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Budi.

Penyidik Polres Metro Depok kini memeriksa kedua pemuda. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian. Polisi juga mendalami asal-usul senjata yang ditemukan.

Selain itu, penyidik akan memeriksa peran masing-masing pihak. Langkah tersebut penting untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya memberantas aksi tawuran. Upaya itu dilakukan melalui patroli rutin dan penindakan cepat.

Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Informasi dari warga dinilai membantu mencegah tindak kriminal.

Budi mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Pengawasan diperlukan terutama pada malam hingga dini hari.

Menurut dia, keterlibatan remaja dalam tawuran harus dicegah sejak awal. Peran keluarga menjadi kunci dalam pengawasan tersebut.

“Orang tua diharapkan mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat tawuran maupun tindak kriminal lainnya,” kata Budi.

Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat segera melapor. Laporan dapat disampaikan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Polri 110. Layanan itu tersedia selama 24 jam.

Polisi memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Respons cepat diharapkan mampu mencegah aksi kekerasan berkembang.

Patroli blue light akan terus digelar di wilayah rawan. Langkah itu menjadi bagian strategi menjaga keamanan masyarakat.

Kawasan yang berpotensi terjadi tawuran mendapat perhatian khusus. Polisi meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan.

Dengan patroli rutin, aparat berharap kehadiran polisi memberikan efek pencegahan. Kehadiran petugas juga diharapkan meningkatkan rasa aman masyarakat.

Polda Metro Jaya menegaskan penanganan tawuran menjadi prioritas. Penegakan hukum akan dilakukan terhadap setiap pelaku yang terbukti melanggar aturan.

Polisi mengingatkan masyarakat tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah. Kepemilikan senjata berbahaya dapat menimbulkan ancaman bagi keselamatan publik.

Melalui sinergi antara kepolisian, orang tua, dan masyarakat, aksi tawuran diharapkan dapat ditekan. Upaya tersebut menjadi bagian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya.