Dua Pekan Buron, Polsek Kebon Jeruk Tangkap Pelaku Penusukan di Kedoya Selatan

twibbon infoaktual dki jakarta e08f9790 e6ad 4176 a872 e4440aee1da3.png

Jakarta (Infoaktual.co.id) – Jajaran Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk menangkap pelaku penusukan yang terjadi di Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku berinisial SE alias MBOT ditangkap setelah hampir dua pekan menjadi buronan polisi.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

Kasus tersebut bermula dari peristiwa penusukan yang terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Korban mengalami luka akibat ditusuk menggunakan sepotong besi saat terjadi perkelahian.

 

WhatsApp Image 2026 05 22 at 13.23.14

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan penyidik telah mengungkap motif penusukan tersebut. Menurut dia, peristiwa bermula dari kesalahpahaman yang dipicu rasa cemburu. “Hasil penyelidikan menunjukkan motif berawal dari kesalahpahaman yang dilandasi rasa cemburu,” ujar Nur Aqsha, Sabtu (18/7/2026).

Ia menjelaskan korban menduga pelaku menyebarkan video kekasihnya yang berinisial GI melalui media sosial Instagram. Dugaan tersebut kemudian memicu ketegangan antara korban dan pelaku. Kesalahpahaman itu berkembang menjadi perselisihan.

Perselisihan akhirnya berujung pada aksi kekerasan. Peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban di Kedoya Selatan. Pelaku berniat menemui salah seorang rekannya. Namun, rekan yang dicarinya tidak berada di lokasi.

Pelaku kemudian berbincang dengan beberapa warga di depan rumah. Sekitar 15 menit kemudian, korban keluar dari rumah. Korban menghampiri pelaku dalam kondisi emosi. Tanpa percakapan panjang, korban langsung memukul pelaku. Aksi tersebut memicu perkelahian antara keduanya.

Screenshot 2026 07 18 14 57 52 12 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7 1

Dalam perkelahian itu, korban dan pelaku sama-sama terjatuh. Mereka terjatuh di dekat pot bunga yang berada di lokasi. Saat berada di tanah, pelaku melihat sepotong besi. Pelaku kemudian mengambil besi tersebut.

Besi itu digunakan untuk menyerang korban. Pelaku menusuk korban sebanyak delapan kali. Akibat penusukan itu, korban mengalami sejumlah luka. Warga yang mengetahui kejadian segera memberikan pertolongan.

Korban kemudian mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Sebelum kabur, pelaku membuang besi yang digunakan untuk menusuk korban. Barang bukti tersebut ditinggalkan di sekitar lokasi kejadian.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi. Keterangan para saksi menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan. Polisi juga mengumpulkan barang bukti lain. Seluruh bukti dianalisis untuk melacak keberadaan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani mengatakan penyidik bekerja intensif selama pelarian pelaku. “Tim berhasil melacak keberadaan pelaku berdasarkan penyelidikan dan keterangan para saksi,” kata Ganda.

Ia menjelaskan pelaku akhirnya ditemukan di rumahnya. Petugas langsung bergerak melakukan penangkapan. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Polisi kemudian membawa pelaku ke Polsek Kebon Jeruk. Penyidik segera melakukan pemeriksaan lanjutan. Pelaku kini menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum. Polisi juga melengkapi berkas perkara.

Selain itu, penyidik terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Pemeriksaan dilakukan secara profesional. Setiap alat bukti akan diuji dalam proses penyidikan. Kapolsek Kebon Jeruk menegaskan pihaknya berkomitmen menangani perkara secara transparan.

Ia memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. “Kami menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nur Aqsha.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Menurut dia, setiap konflik harus diselesaikan melalui jalur hukum. “Kami mengimbau masyarakat menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin,” katanya.

Ia meminta warga tidak mudah terpancing emosi. Tindakan kekerasan hanya memperburuk keadaan. Selain merugikan korban, pelaku juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Polisi berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Masyarakat diminta mengedepankan dialog ketika menghadapi perselisihan. Apabila muncul dugaan tindak pidana, warga diminta segera melapor kepada kepolisian. Laporan masyarakat dinilai penting untuk mempercepat penanganan perkara.

Polsek Kebon Jeruk memastikan akan menindak setiap tindak pidana secara tegas. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat. Polisi juga mengajak warga menjaga situasi tetap kondusif. Kerja sama masyarakat dan kepolisian dinilai penting mencegah tindak kekerasan.

Dengan penangkapan pelaku, polisi berharap proses hukum dapat memberikan kepastian bagi korban. Kasus tersebut juga menjadi pengingat agar setiap persoalan diselesaikan melalui cara damai dan sesuai hukum.