KMPPN Desak KPK Periksa Mantan Sekretaris Dinas Pertanian Kalsel, Soroti Dugaan Konflik Kepentingan Proyek Rp4,3 Miliar

twibbon infoaktual dki jakarta 82c9df7c 8ff5 45f4 a27e 026dafadf564.png

Jakarta (Infoaktual.co.id) – Sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu. Mereka mendesak KPK menyelidiki dugaan konflik kepentingan dalam proyek di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan.

1001372385 scaled

Aksi tersebut diikuti Kesatuan Mahasiswa Pergerakan Pemuda Nusantara (KMPPN) dan Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan. Massa membawa tuntutan agar KPK memanggil dan memeriksa mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan.

Mereka menilai terdapat dugaan keterkaitan antara pejabat tersebut dengan perusahaan yang memenangkan sejumlah proyek pemerintah.

Koordinator aksi, Ahmad Zaki mengatakan demonstrasi semula dijadwalkan berlangsung sehari sebelumnya. Namun, aksi baru dapat dilaksanakan pada hari ini.

“Kami meminta KPK segera memeriksa mantan Sekretaris Dinas Pertanian,” kata Ahmad.

Menurut dia, dugaan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan proyek pada Tahun Anggaran 2023 hingga 2024. Saat itu, pejabat yang dimaksud masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalimantan Selatan.

Saat ini, kata dia, pejabat tersebut telah menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Koordinator aksi mengaku pihaknya telah melakukan investigasi internal. Mereka juga mengklaim mengantongi sejumlah dokumen pendukung.

Dokumen itu, menurut mereka, berkaitan dengan perusahaan pemenang proyek di lingkungan dinas tersebut.

“Kami memiliki dokumen yang akan kami serahkan kepada KPK,” ujarnya.

Massa aksi menduga terdapat konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dugaan itu muncul setelah mereka menemukan keterkaitan antara perusahaan pemenang proyek dan nama pejabat dimaksud.

Koordinator aksi menjelaskan salah satu perusahaan yang disorot adalah CV Cahaya Hati. Perusahaan itu disebut memenangkan sejumlah paket pekerjaan.

Menurut dia, direktur CV tersebut juga menjabat sebagai direktur pada perusahaan lain. Dalam dokumen notaris perusahaan kedua itu, kata dia, tercantum nama mantan Sekretaris Dinas Pertanian.

“Kami menemukan dugaan keterkaitan dalam dokumen notaris,” katanya.

Massa aksi menilai kondisi tersebut perlu didalami aparat penegak hukum. Mereka meminta KPK memeriksa seluruh dokumen perusahaan dan proyek yang dimaksud.

Selain itu, mereka meminta penyidik menelusuri proses pengadaan proyek selama 2023 hingga 2024.

Koordinator aksi mengklaim nilai proyek yang menjadi perhatian mencapai sekitar Rp4,3 miliar. Nilai tersebut berasal dari sejumlah paket pekerjaan.

“Nilai proyek yang kami soroti sekitar Rp4,3 miliar,” ujarnya.

Menurut dia, proyek tersebut berkaitan dengan pengadaan di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalimantan Selatan. Salah satunya disebut berkaitan dengan pengadaan pupuk.

Namun, massa aksi tidak merinci seluruh paket pekerjaan yang dimaksud. Mereka menyatakan data lengkap telah disiapkan untuk disampaikan kepada KPK.

Koordinator aksi mengatakan bukti yang mereka miliki meliputi dokumen perusahaan, akta notaris, dan data proyek pengadaan.

“Kami berharap KPK menelusuri seluruh dokumen tersebut,” katanya.

Massa menilai dugaan konflik kepentingan harus diperiksa secara menyeluruh. Mereka meminta KPK memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan dalam proses pengadaan.

Selain itu, mereka meminta lembaga antirasuah memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat. Pemeriksaan diharapkan dilakukan secara transparan.

1001372370 1 scaled

Menurut ahmad, langkah tersebut penting untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah. Pemeriksaan juga dinilai dapat meningkatkan kepercayaan publik.

Massa kemudian menyerahkan dokumen kepada petugas KPK. Mereka berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Demonstrasi berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas di sekitar Gedung KPK.

Hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai laporan tersebut. Lembaga antirasuah juga belum menyampaikan apakah akan menindaklanjuti permintaan massa.

Sementara itu, pihak mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan belum memberikan tanggapan atas tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Dalam sistem hukum Indonesia, setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Karena itu, setiap pihak yang disebut dalam laporan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah.

KPK memiliki kewenangan melakukan telaah awal terhadap setiap laporan masyarakat. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, lembaga tersebut dapat menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat juga memiliki hak menyampaikan informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Namun, seluruh informasi tetap harus diverifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Aksi mahasiswa tersebut menjadi bentuk partisipasi publik dalam pengawasan penggunaan anggaran negara. Mereka berharap KPK menindaklanjuti laporan secara profesional dan transparan.