Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap 7 Kasus Kejahatan dalam Operasi Sikat Singgalang 2026, 9 Pelaku Diamankan

IMG 20260723 WA0007

PASAMAN BARAT.InfoAktual.co.id– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat, berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026 yang digelar selama 14 hari, mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Pasaman Barat dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas), demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengatakan, selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengungkap empat kasus yang masuk dalam Target Operasi (TO) serta tiga kasus di luar Target Operasi (Non TO).

“Operasi Sikat Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari dengan sasaran utama tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kasat Reskrim saat memberikan keterangan, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, tujuh kasus yang berhasil diungkap tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres Pasaman Barat. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.

Kesembilan pelaku masing-masing berinisial AF (29), RF (30), AU (27), HS (23), SA (26), RJ (24), AG (18), MF (21), dan IR (21).

Selain mengamankan para pelaku, Satreskrim juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang kini diamankan di Mapolres Pasaman Barat sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan, keberhasilan Operasi Sikat Singgalang 2026 tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan setiap gangguan Kamtibmas.

“Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melapor melalui layanan Kepolisian 110, Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun langsung ke Polres Pasaman Barat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(Sandra)