Jakarta (Infoaktual.co.id) – Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Berantas Jaya 2026. Operasi berlangsung pada 4-18 Juli 2026. Polisi juga menangkap 729 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi curanmor.

Keberhasilan itu diumumkan dalam konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026). Konferensi dipimpin Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono.
Kegiatan itu dihadiri pejabat utama Polda Metro Jaya. Hadir pula para Kapolres, Kasat Reskrim, dan insan pers.
Operasi Berantas Jaya 2026 menyasar pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat. Polisi memburu pelaku perorangan maupun sindikat lintas wilayah. “Selama Operasi Berantas Jaya, kami mengungkap 769 kasus curanmor. Sebanyak 729 tersangka berhasil diamankan,” ujar Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono.
Ia menjelaskan, 35 tersangka merupakan residivis. Sementara 694 lainnya merupakan pelaku baru.
Menurut Dekananto, keberhasilan itu merupakan hasil kerja Direktorat Reserse Kriminal Umum. Seluruh jajaran Polres dan Polsek turut memperkuat penyelidikan.

Penyidik melakukan pengembangan jaringan secara intensif. Polisi juga memburu pelaku hingga lokasi persembunyiannya.
Modus Lama Masih Mendominasi
Penyidik menemukan beberapa modus yang masih digunakan pelaku. Modus tersebut tergolong sederhana, tetapi tetap efektif. Pelaku banyak menggunakan kunci T. Sebagian memakai kunci palsu untuk merusak sistem pengaman kendaraan.
Polisi juga menemukan kasus perampasan kendaraan atau begal. Modus itu dilakukan dengan ancaman kekerasan terhadap korban.
Menurut polisi, kelengahan pemilik kendaraan masih menjadi celah utama. Banyak kendaraan diparkir tanpa pengaman tambahan.
Penggunaan kunci ganda dinilai masih rendah. Pengawasan lingkungan juga belum maksimal. “Kami mengimbau masyarakat memakai pengaman tambahan dan meningkatkan kewaspadaan,” kata Dekananto.
Ia menyebut kondisi keamanan Jakarta kini lebih kondusif. Kasus begal dan curanmor menunjukkan tren penurunan.
Penurunan itu didukung patroli rutin. Penindakan tegas juga terus dilakukan.
Polisi Sita Ratusan Barang Bukti
Selain menangkap pelaku, polisi menyita ratusan barang bukti. Barang bukti berasal dari hasil pengungkapan berbagai kasus. Polisi mengamankan 428 unit sepeda motor. Sebanyak 21 unit mobil juga berhasil disita.

Penyidik turut menyita uang tunai Rp 10.763.000. Uang itu diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor. Barang bukti lainnya meliputi 11 pucuk senjata api. Polisi juga menemukan 12 unit air gun.

Sebanyak 27 bilah senjata tajam ikut diamankan. Polisi menyita pula 119 buah kunci T. Selain itu, penyidik menemukan 150 telepon genggam. Perangkat tersebut diduga digunakan antaranggota jaringan.
Keberadaan senjata api menjadi perhatian serius. Pelaku kerap mengancam korban maupun petugas.
Jaringan Lintas Provinsi Terus Dikembangkan
Polda Metro Jaya belum menghentikan penyelidikan. Polisi masih memburu jaringan penadah kendaraan Curian. Pengembangan juga menyasar sindikat lintas provinsi. Polisi berkoordinasi dengan sejumlah kepolisian daerah.
Hasil penyelidikan menunjukkan kendaraan curian dibawa ke Sumatera. Sebagian lainnya dikirim ke Jawa Barat. Sebaliknya, kendaraan curian dari daerah lain masuk Jakarta. Polisi menilai pola tersebut melibatkan jaringan terorganisasi.
Karena itu, koordinasi antardaerah akan terus diperkuat. Tujuannya memutus rantai distribusi kendaraan curian.
Kendaraan Curian Dikembalikan kepada Korban
Polda Metro Jaya memastikan kendaraan sitaan akan dikembalikan kepada pemilik sah. Penyidik tidak menunggu korban datang melapor. Polisi akan menghubungi pemilik berdasarkan identifikasi kendaraan.
Nomor rangka dan nomor mesin menjadi dasar identifikasi. Langkah itu mempercepat proses pengembalian barang bukti. “Kami akan proaktif menghubungi pemilik kendaraan yang berhasil ditemukan,” ujar Dekananto.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Polisi mengajak masyarakat berperan mencegah curanmor. Partisipasi warga dinilai sangat penting. Korban maupun saksi diminta segera melapor. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110.
Setiap laporan akan ditindaklanjuti petugas. Polisi juga meminta masyarakat mengaktifkan kembali siskamling.
Penggunaan kunci tambahan sangat dianjurkan. Pengawasan lingkungan juga perlu diperkuat.
Patroli Tetap Berjalan
Operasi Berantas Jaya memang telah berakhir. Namun pemberantasan curanmor tetap dilanjutkan.
Kapolda Metro Jaya menginstruksikan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan. Program itu melibatkan fungsi reserse dan Samapta.
Patroli dilakukan bersama TNI. Sasarannya pelaku curanmor, begal, dan kepemilikan senjata tajam ilegal.
Polisi berharap patroli mempersempit ruang gerak pelaku. Kehadiran petugas juga meningkatkan rasa aman masyarakat.
Polisi Pastikan Tidak Ada Anggota Terlibat
Direktorat Reserse Kriminal Umum memastikan seluruh tersangka merupakan masyarakat sipil.
Polisi tidak menemukan keterlibatan anggota Polri. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh tersangka.
Beberapa pelaku sempat mengaku sebagai anggota kepolisian. Pengakuan itu digunakan untuk menakut-nakuti korban. Namun pemeriksaan membuktikan klaim tersebut tidak benar.
Pembelaan Diri Tetap Sesuai Hukum
Direktur Reserse Kriminal Umum menjelaskan hak masyarakat membela diri. Namun setiap perkara tetap diperiksa sesuai aturan hukum. Penyidik mengedepankan fakta dan alat bukti.
Penanganan perkara dilakukan secara profesional. Polisi juga memastikan proses berlangsung objektif.
Menutup konferensi pers, Brigjen Pol. Dekananto menegaskan komitmen menjaga keamanan masyarakat. “Polda Metro Jaya berkomitmen menjamin rasa aman masyarakat. Penindakan akan dilakukan profesional, tegas, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Dekananto.
Ia menambahkan pemberantasan curanmor membutuhkan dukungan semua pihak. Sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat akan terus diperkuat demi menjaga keamanan wilayah hukum Polda Metro Jaya.



