MA RI Dorong Reformasi Peradilan ASEAN, Denpasar Principles Resmi Jadi Pedoman Kesejahteraan Hakim

twibbon infoaktual dki jakarta 9bd3c3a8 da99 4be6 a10a 5d7fe5f6899d.png

Jakarta (Infoaktual.co.id) – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mencatat pencapaian penting di tingkat ASEAN. Dewan Ketua Mahkamah Agung ASEAN atau Council of ASEAN Chief Justices (CACJ) resmi mengadopsi Denpasar Judicial Well-Being Principles. Dokumen itu menjadi pedoman bersama untuk memperkuat kesejahteraan hakim di kawasan.

Keputusan tersebut diambil dalam Pertemuan ke-13 CACJ di Bangkok, Thailand. Pertemuan berlangsung dengan dihadiri para Ketua Mahkamah Agung negara ASEAN. Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, memimpin delegasi Indonesia.

Adopsi prinsip tersebut menjadi tonggak baru reformasi peradilan ASEAN. Untuk pertama kalinya, forum yudisial regional mengakui pentingnya kesehatan mental hakim. Kesejahteraan psikologis juga menjadi perhatian bersama. Dukungan kelembagaan kini dianggap bagian penting dari independensi peradilan.

Keputusan itu memperkuat kontribusi Indonesia dalam reformasi peradilan ASEAN. Selama ini, kerja sama yudisial lebih banyak membahas digitalisasi pengadilan. Forum juga fokus pada manajemen perkara. Harmonisasi hukum turut menjadi agenda utama.

Kini, kesejahteraan hakim resmi masuk agenda strategis kawasan. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, mengatakan kerja sama peradilan harus terus berkembang. Menurutnya, dinamika kawasan menuntut sistem peradilan yang lebih adaptif.

“Tahun ini menjadi tonggak sejarah bagi dewan kita,” kata Sunarto dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).

Ia juga menyambut bergabungnya Timor-Leste sebagai anggota penuh CACJ.

“Dengan bergabungnya Timor-Leste, kerja sama kawasan semakin kuat,” ujarnya.

Sunarto menilai kolaborasi regional menjadi kunci menghadapi tantangan global. Menurutnya, lembaga peradilan harus saling mendukung. Kerja sama juga perlu menghasilkan manfaat nyata.

“Saya yakin diskusi di Bangkok menghasilkan capaian bermakna bagi peradilan ASEAN,” katanya.

Pertemuan tersebut juga mencatat sejarah baru. Timor-Leste resmi menjadi anggota penuh CACJ. Keanggotaan itu ditandai penandatanganan Bangkok Statement 2026.

Penandatanganan dilakukan Presiden Pengadilan Tinggi Timor-Leste, Chief Justice Afonso Carmona. Langkah itu memperluas kerja sama peradilan di kawasan Asia Tenggara.

Salah satu hasil paling penting ialah pengesahan Denpasar Judicial Well-Being Principles. Dokumen tersebut disusun Working Group on Judicial Education and Training.

Indonesia memegang peran penting dalam penyusunannya. Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, Syamsul Maarif, menjadi salah satu ketua bersama kelompok kerja tersebut.

Dokumen itu lahir dari ASEAN Judicial Well-Being Workshop pertama. Mahkamah Agung RI menggelar kegiatan tersebut di Denpasar, Bali.

Lokakarya berlangsung pada Maret 2026. Kegiatan itu bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Melalui Bangkok Statement 2026, seluruh anggota CACJ sepakat menggunakan Denpasar Principles. Dokumen itu menjadi acuan bersama bagi lembaga peradilan ASEAN.

Negara anggota juga didorong menyusun kebijakan nasional. Kebijakan itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan hakim. Penelitian mengenai isu tersebut juga akan diperluas.

Kolaborasi antarnegara akan terus diperkuat. Harapannya, kebijakan kesejahteraan hakim berkembang secara berkelanjutan.

Pengesahan prinsip tersebut menandai perubahan paradigma reformasi peradilan ASEAN. Forum kini mengakui kesejahteraan hakim sebagai syarat penting.

Aspek tersebut meliputi kesehatan mental hakim. Beban kerja juga menjadi perhatian. Dukungan kelembagaan dinilai memengaruhi kualitas putusan pengadilan.

Selain membahas kesejahteraan hakim, CACJ menyepakati agenda strategis lainnya. Salah satunya pengesahan Volume I Memorandum of Guidance on Recognition and Enforcement of Money Judgments within ASEAN.

Dokumen itu menjadi pedoman pengakuan putusan perdata lintas negara. Pedoman juga mengatur pelaksanaan putusan di kawasan ASEAN.

Para anggota sepakat melanjutkan penyusunan Volume II. Target penyelesaian ditetapkan pada 2028.

CACJ juga mengesahkan Simplified Protocol on Verification Procedure to Authenticate Court Orders Within ASEAN.

Protokol tersebut mempermudah verifikasi keabsahan putusan pengadilan. Teknologi akan mendukung proses tersebut.

Pemanfaatan teknologi diharapkan mempercepat kerja sama peradilan. Proses administrasi lintas negara juga menjadi lebih efisien.

Dalam bidang kelembagaan, Singapura kembali dipercaya menjadi Sekretariat Tetap CACJ. Masa tugas berlaku lima tahun mulai 24 Maret 2027.

Indonesia juga memperoleh kepercayaan penting. CACJ menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah Working Week 2027.

Indonesia menggantikan Brunei Darussalam. Penunjukan dilakukan berdasarkan prinsip resiprositas.

Kepercayaan tersebut memperkuat posisi Indonesia di ASEAN. Indonesia dinilai aktif mendorong penguatan kerja sama peradilan.

Pertemuan di Bangkok juga membuka peluang kolaborasi baru. Mahkamah Agung Australia menyatakan kesiapan bekerja sama.

Kerja sama mencakup pengembangan teknologi peradilan. Persidangan melalui video konferensi juga menjadi fokus pembahasan.

Kolaborasi serupa akan berlanjut bersama otoritas yudisial Tiongkok. Jepang dan Korea Selatan juga terlibat dalam pengembangan tersebut.

Selain itu, Working Group on Climate Justice menyiapkan simposium internasional. Kegiatan membahas Advisory Opinion Mahkamah Internasional mengenai perubahan iklim.

Forum tersebut bertujuan memperkuat kapasitas lembaga peradilan. Kerja sama regional diharapkan mampu menjawab tantangan hukum global.

Melalui berbagai kesepakatan itu, Indonesia semakin memperkuat perannya. Mahkamah Agung RI menjadi salah satu motor penggerak reformasi peradilan ASEAN. Langkah tersebut sekaligus mempertegas komitmen Indonesia membangun sistem peradilan yang independen, modern, dan berorientasi pada kesejahteraan aparat peradilan.