Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 1,1 Ton Bahan Baku Narkotika, Tujuh Tersangka Jaringan Internasional Ditangkap

twibbon infoaktual dki jakarta 9a228082 c0e6 4b96 a81b 4ac11a8d4609.png

Jakarta (Infoaktual.co.id) – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sekitar 1,1 ton bahan baku pembuatan narkotika hasil pengungkapan jaringan internasional. Polisi menilai pengungkapan tersebut berhasil mencegah peredaran narkoba senilai sekitar Rp119 miliar dan menyelamatkan sekitar 3,5 juta jiwa.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (5/8/2026). Kegiatan itu dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi. Hadir pula Wakapolres AKBP Rezi Dharmawan dan Kasat Reserse Narkoba AKBP Vernal A. Sambo.

IMG 20260805 WA0123

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengatakan pengungkapan tersebut membuktikan keseriusan Polri memutus rantai peredaran narkotika sejak tahap produksi.

Menurut dia, penindakan terhadap jaringan produsen jauh lebih efektif dibanding menunggu narkoba beredar di masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri memutus mata rantai peredaran narkoba sebelum diproduksi dan diedarkan,” kata Nasriadi saat konferensi pers, Rabu (5/8/2026).

Dalam perkara tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka. Mereka terdiri dari enam warga negara Indonesia dan seorang warga negara asing asal Tiongkok.

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial PD, DO, RS, MFY, MH, VW, dan GE. Polisi menduga mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan produksi dan distribusi narkotika.

IMG 20260805 WA0125

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 308.000 butir Carisoprodol seberat sekitar 130 kilogram. Polisi juga memusnahkan 40 tong berisi sekitar satu ton bubuk Carisoprodol.

Selain itu, petugas memusnahkan 195 bungkus Happy Water seberat sekitar satu kilogram. Polisi juga memusnahkan 500 gram ketamin.

Barang bukti lainnya berupa 1.650 kilogram bahan baku pendukung pembuatan narkotika. Polisi turut memusnahkan satu mesin mixer dan satu mesin pencetak.

Nasriadi menjelaskan seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Proses tersebut dilakukan setelah mendapat persetujuan Kejaksaan dan Pengadilan.

“Apabila seluruh bahan baku ini berhasil diproduksi, sekitar 3.533.000 jiwa berpotensi menjadi korban,” ujar Nasriadi.

Ia menambahkan nilai ekonomi seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp119 miliar. Karena itu, pengungkapan tersebut dinilai memberikan dampak besar bagi upaya pemberantasan narkotika.

IMG 20260805 WA0129

Kapolres juga mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Menurut dia, keberhasilan tersebut lahir dari penyelidikan yang dilakukan secara intensif.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo menjelaskan kasus itu bermula dari laporan masyarakat.

Warga melaporkan adanya pengiriman mencurigakan melalui salah satu perusahaan jasa ekspedisi di Jakarta Barat.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Polisi menelusuri jalur distribusi barang yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika.

Hasil pengembangan membawa penyidik ke sebuah hotel di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Di lokasi itu, polisi menemukan ratusan ribu butir obat.

Penyelidikan kemudian berlanjut ke wilayah Mijen, Jawa Tengah. Polisi menemukan gudang produksi yang menyimpan sekitar 250 kilogram bahan baku.

IMG 20260805 WA0128 1

Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan mesin pencetak yang digunakan memproduksi narkotika.

Pengembangan kembali dilakukan hingga ke kawasan Cakung, Jakarta Timur. Polisi menduga lokasi tersebut menjadi pusat distribusi bahan baku prekursor narkotika golongan I berupa bubuk Carisoprodol.

Berdasarkan hasil penyidikan, jaringan itu telah mendistribusikan produknya ke berbagai daerah.

Wilayah tujuan meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Polisi juga menduga para pelaku sedang memperluas pemasaran ke Jakarta. Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan sebelum barang beredar.

Vernal mengatakan penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut. Polisi memburu pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan internasional itu.

“Kami terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” kata Vernal.

IMG 20260805 WA0126

Polres Metro Jakarta Barat juga mengajak masyarakat berperan aktif memerangi narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus tersebut.

Kepolisian mengimbau warga segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 610 ayat (2) huruf a dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Para tersangka juga dijerat Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 137 huruf b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, penyidik menerapkan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ancaman hukuman bagi para pelaku berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Mereka juga terancam pidana denda paling sedikit Rp500 juta hingga paling banyak Rp2 miliar.

IMG 20260805 WA0127

Polres Metro Jakarta Barat menegaskan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika. Penindakan akan dilakukan terhadap seluruh jaringan, mulai pemasok bahan baku hingga pengedar di tingkat lapangan.