Sungai Penuh, Jambi
InfoAktual.co.id
Persoalan retribusi parkir di Sungai Penuh kembali menuai sorotan. Praktik pungutan parkir tanpa karcis resmi oleh sejumlah juru parkir (jukir) dinilai meresahkan warga dan berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sejumlah titik parkir, warga mengaku tidak pernah menerima karcis resmi sebagai bukti pembayaran. Selain itu, minimnya pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) di lapangan turut memperkuat dugaan lemahnya pengelolaan retribusi parkir.
“Ketidakadanya karcis resmi dalam pungutan parkir merupakan tindakan ilegal dan menjadi salah satu penyebab utama bocornya PAD,” ujar Eko, salah satu warga
Menurutnya, masyarakat berhak menolak membayar parkir apabila jukir tidak memberikan karcis resmi. Ia menegaskan, karcis bukan sekadar bukti pembayaran, tetapi juga bentuk perlindungan konsumen.
“Parkir yang legal umumnya dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan atau Badan Pendapatan Daerah, mencantumkan tarif resmi, serta dilengkapi stempel atau logo Pemkot. Parkir tanpa karcis sama saja dengan pungutan pembohong,” tegasnya.
Eko juga menyebut, apabila ada jukir yang tetap memaksa meminta uang tanpa memberikan karcis, tindakan tersebut dapat dilaporkan sebagai tindakan ilegal.
Warga pun meminta Dishub Kota Sungai Penuh lebih transparan dalam pengelolaan titik parkir resmi serta meningkatkan pengawasan di lapangan. Pasalnya, hingga kini tidak ada informasi terbuka mengenai daftar tempat parkir resmi maupun mekanisme setoran retribusi.
“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, patut diduga ada indikasi kongkalikong dalam pengelolaannya,” tambahnya.
Pantauan di beberapa lokasi strategis, seperti di depan Bank Jambi dan sejumlah tempat keramaian lainnya, jukir tetap memungut biaya parkir tanpa memberikan karcis resmi kepada pengguna jasa.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi secara menyeluruh agar pengelolaan parkir lebih tertib, transparan, serta mampu meningkatkan PAD tanpa merugikan warga.
Kadishub dipastikan belum memberikan penjelasan hingga berita ini dipublikasikan. (Source: Jambi Update)



