Walikota Sungai Penuh Imbau Warga Taat Pajak Kendaraan, Bayar Bisa 90 Hari Lebih Awal

Walikota Sungai Penuh Imbau Warga Taat Pajak Kendaraan, Bayar Bisa 90 Hari Lebih Awal
Walikota Sungai Penuh Imbau Warga Taat Pajak Kendaraan, Bayar Bisa 90 Hari Lebih Awal

Sungai Penuh, Jambi
InfoAktual.co.id

Walikota Sungai Penuh, Alfin, mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan taat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ia menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

Pemerintah Kota Sungai Penuh bahkan memberikan kemudahan baru bagi wajib pajak. Masyarakat kini tidak perlu menunggu tanggal jatuh tempo, karena pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan hingga 90 hari lebih awal.

“Masyarakat sudah bisa melunasi pajak hingga 90 hari sebelum jatuh tempo. Langkah ini bertujuan memberi kemudahan sekaligus membantu warga menghindari denda keterlambatan,” ujar Alfin.

Alfin menegaskan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan daerah. Dana tersebut dialokasikan ke berbagai sektor penting, seperti:

  • Perbaikan jalan dan infrastruktur untuk meningkatkan akses transportasi
  • Peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan
  • Pengembangan fasilitas umum demi kenyamanan masyarakat

Menurutnya, kontribusi masyarakat melalui pajak sangat berperan dalam mempercepat pembangunan Kota Sungai Penuh.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemerintah Kota Sungai Penuh terus melakukan pembenahan layanan. Sistem pembayaran pajak kini dibuat lebih modern, cepat, dan transparan agar masyarakat lebih mudah dalam melakukan kewajiban mereka.

Pemkot Sungai Penuh juga mengusung slogan edukatif “Orang bijak, kendaraannya hidup pajak” sebagai ajakan moral kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan.

“Pajak yang Anda bayarkan akan kembali untuk kepentingan bersama. Mari kita taat pajak demi kemajuan Kota Sungai Penuh yang lebih sejahtera dan berkelanjutan,” kata Alfin. (Eka.Z)