Pasaman Barat, InfoAktual.co.id – Polres Pasaman Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui patroli rutin dan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan di wilayah Kecamatan Gunung Tuleh, Senin (1/6/2026) hingga Selasa (2/6/2026).
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengatakan patroli dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata bersama Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida, dengan melibatkan 20 personel gabungan dari Satreskrim Polres Pasaman Barat dan personel Polsek Gunung Tuleh.
Menurut Kapolres, patroli dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna mempersempit ruang gerak pelaku maupun pemodal PETI yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolres Pasaman Barat pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam apel tersebut, personel menerima arahan serta analisa dan evaluasi sebelum diberangkatkan menuju lokasi sasaran.
Tim kemudian bergerak ke Simpang Lolo, Jorong Sitabu, Nagari Bahoras, Kecamatan Gunung Tuleh. Perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki menembus kawasan hutan menuju titik yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas tambang ilegal.
Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 WIB, petugas melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, petugas menemukan sejumlah bekas lubang galian yang diduga merupakan lokasi PETI.
Selain itu, tim gabungan juga menemukan beberapa pondok semi permanen, box kayu, dan puluhan jerigen minyak yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas pertambangan ilegal.
Kapolres menduga para pelaku telah meninggalkan lokasi sebelum kedatangan petugas karena mengetahui adanya operasi yang dilakukan aparat kepolisian.
Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk mengidentifikasi pemilik pondok serta peralatan yang ditemukan di lokasi tersebut. Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan, petugas langsung memusnahkan pondok semi permanen, box kayu, dan jerigen minyak dengan cara dibakar.
AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak buruk pertambangan ilegal.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius dan berdampak jangka panjang.
Polres Pasaman Barat juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya. Dukungan dan informasi dari masyarakat dinilai penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan PETI di Kabupaten Pasaman Barat.(Sandra)



