Tim Satgas Temukan Penyalahgunaan Barkode BBM Subsidi Saat Sidak SPBU di Pasaman Barat

IMG 20260604 WA0024 scaled

Pasaman Barat, InfoAktual.co.id — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Subsidi Kabupaten Pasaman Barat bersama PT Pertamina Sumatera Barat menemukan dugaan penyalahgunaan barkode BBM subsidi saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kamis (4/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa kendaraan yang menggunakan lebih dari satu barkode untuk memperoleh BBM subsidi. Oknum yang diduga melakukan pelanggaran langsung didata dan diamankan untuk proses lebih lanjut.

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang BBM subsidi di wilayah Pasaman Barat. Pengawasan difokuskan di SPBU Simpang Empat dan SPBU Sarik, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Di SPBU Simpang Empat, tim mendapati antrean kendaraan roda dua dan roda empat yang telah mengular sejak dini hari untuk mendapatkan Biosolar dan Pertalite. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara acak terhadap kendaraan yang sedang melakukan pengisian.

Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Farel, yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian barkode dengan nomor polisi kendaraan, penggunaan barkode ganda, indikasi modifikasi tangki, serta pembelian berulang menggunakan barkode yang sama dalam satu hari.

“Dari hasil pemeriksaan acak, ditemukan beberapa kendaraan menggunakan lebih dari satu barkode untuk satu kendaraan. Praktik seperti ini merupakan bentuk penyalahgunaan dan tidak dibenarkan,” ujarnya.

Terhadap kendaraan yang terbukti melanggar, petugas langsung melakukan pendataan dan pengamanan. Sementara itu, barkode yang terindikasi disalahgunakan segera dinonaktifkan oleh tim checker PT Pertamina Sumatera Barat yang turut mendampingi pengawasan di lapangan.

Kompol Farel menegaskan bahwa apabila ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi dalam jumlah besar, maka kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sidak ini bukan sekadar pengawasan rutin. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan atau menimbun BBM subsidi akan diproses sesuai aturan perundang-undangan,” tegasnya.

Selain pengawasan, tim Pertamina juga memberikan pembinaan kepada operator SPBU. Checker PT Pertamina Sumatera Barat, Suroto, mengingatkan pentingnya ketelitian petugas dalam memverifikasi barkode dan identitas kendaraan guna mencegah penyalahgunaan sejak di tingkat pelayanan.

“Petugas SPBU merupakan garda terdepan dalam memastikan subsidi tepat sasaran. Karena itu, verifikasi barkode dan data kendaraan harus dilakukan secara cermat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Pasaman Barat, Agusli, yang hadir mewakili Bupati Pasaman Barat Yulianto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

Menurutnya, Bupati Yulianto telah menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara berkala untuk mencegah praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

“Pengawasan akan terus dilakukan secara rutin agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, dan angkutan umum. Penindakan tegas ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi para pelanggar,” ujar Agusli.

Ia menambahkan, sidak serupa akan diperluas ke seluruh SPBU di Kabupaten Pasaman Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi.

Kegiatan tersebut melibatkan tim terpadu yang terdiri dari PT Pertamina Sumatera Barat, Polres Pasaman Barat, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, serta Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat.(Sandra)