Sungai Penuh, Jambi
InfoAktual.co.id
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menyerahkan penghargaan kepada Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin, selaku penggagas Gerakan 3S (Segenggam Beras, Sebutir Telur, dan Seribu Rupiah) yang dinilai berhasil mendorong percepatan penurunan angka stunting di Kota Sungai Penuh.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas inovasi sosial yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan stunting serta peningkatan kepedulian terhadap kelompok rentan, termasuk lanjut usia.
Selain penghargaan kepada Ketua TP PKK, Wali Kota Alfin juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Komunitas 3S Juara (Maju Adil dan Sejahtera) serta mitra LSM dan komunitas Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING). Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN dengan predikat Emas atas kontribusi nyata dalam mendukung program percepatan penurunan stunting.
Dalam sambutannya, Alfin mengapresiasi keberhasilan Gerakan 3S yang mampu membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah mengatasi persoalan stunting.
“Gerakan 3S membuktikan bahwa langkah kecil dan sederhana dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat. Semangat gotong royong dan kepedulian sosial seperti ini harus terus kita jaga dan kembangkan,” ujar Alfin.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Alfin juga menyerahkan penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 kategori Juara I dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan peran aktif jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di Kota Sungai Penuh.
Tak hanya itu, dalam rangkaian kegiatan tersebut, Alfin juga menerima Sertifikat Keputusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal Lagu Daerah Kota Sungai Penuh dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sertifikat HKI Komunal tersebut menjadi bentuk pengakuan sekaligus perlindungan hukum negara terhadap warisan budaya dan karya seni daerah yang dimiliki masyarakat Kota Sungai Penuh.
Alfin berharap berbagai penghargaan yang diterima tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus berinovasi, memperkuat kepedulian sosial, serta menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah. (Eka Zarmanto)

