DLH Pasaman Barat Tegaskan Penebangan Sengon di Hutan Kota untuk Revitalisasi, Bukan Kepentingan Ekonomi

FB IMG 1781075572409

Pasaman Barat, InfoAktual.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasaman Barat memberikan klarifikasi terkait penebangan sejumlah pohon sengon di kawasan Hutan Kota Pasaman Barat yang belakangan menjadi sorotan publik. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program revitalisasi dan penataan kawasan guna meningkatkan keselamatan serta fungsi ruang terbuka hijau, bukan untuk kepentingan ekonomi.

Kepala DLH Pasaman Barat, Afkar, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap kondisi pohon-pohon sengon yang telah berusia tua dan dinilai berpotensi membahayakan pengunjung. Penjelasan itu disampaikan saat pertemuan bersama awak media di Aula DLH Pasaman Barat, Rabu (10/6/2026).

Menurut Afkar, Hutan Kota Pasaman Barat yang memiliki luas sekitar tiga hektare sejak awal dibangun sebagai ruang terbuka hijau yang berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan, menjadi habitat satwa, sekaligus tempat rekreasi masyarakat. Pohon sengon yang kini ditebang merupakan tanaman pelindung yang ditanam pada tahap awal pengembangan kawasan.

“Seiring usia pohon yang semakin tua, beberapa di antaranya berpotensi membahayakan keselamatan. Bahkan sudah ada satu pohon sengon yang tumbang. Karena itu perlu dilakukan penataan sebagai langkah mitigasi risiko,” ujarnya.

Ia menambahkan, revitalisasi yang dilakukan tidak hanya berupa penebangan pohon yang dianggap berisiko, tetapi juga akan disertai penanaman berbagai jenis vegetasi baru yang lebih sesuai dengan konsep pengembangan hutan kota ke depan.

Program tersebut mencakup penambahan tanaman buah serta jenis pohon lainnya yang diharapkan mampu memperkaya keanekaragaman hayati sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan sebagai ruang publik yang edukatif dan ramah lingkungan.

Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial terkait dugaan penebangan untuk mencari keuntungan ekonomi, Afkar membantah tegas. Ia menjelaskan bahwa nilai ekonomis kayu sengon yang ditebang sangat kecil dan tidak menjadi tujuan utama kegiatan tersebut.

“Biaya penebangan dan pengangkutan mencapai sekitar satu juta rupiah, sementara hasil penjualan kayu hanya sekitar Rp1,3 juta. Selisihnya sangat kecil dan seluruh hasilnya akan disetorkan ke kas daerah sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Afkar menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah adalah menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan kualitas kawasan hutan kota agar lebih tertata dan fungsional.

Sementara itu, Ketua Koperasi Rimba Lestari, Surahdi, yang selama ini terlibat dalam pengelolaan kawasan Hutan Kota Pasaman Barat, juga menyampaikan bahwa kegiatan penebangan dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan kawasan dan telah melalui koordinasi dengan pihak terkait.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap masyarakat dapat memahami tujuan revitalisasi tersebut. Selain mengurangi risiko pohon tumbang yang dapat membahayakan pengunjung, program ini juga diarahkan untuk memperkuat fungsi ekologis dan sosial kawasan.

Ke depan, Hutan Kota Pasaman Barat diharapkan berkembang menjadi ruang hijau yang lebih representatif, tidak hanya sebagai paru-paru kota, tetapi juga sebagai sarana edukasi lingkungan, konservasi satwa, serta destinasi rekreasi keluarga yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.(Sandra)