Ada Apa Ditambang Batu Bara PT BSEE, Hingga DPRD PALI Panggil Management PT BSEE.

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
infoaktual co.id

PT Bumi Sekundang Enim Energy (BSEE) salah satu tambang batu bara yang beroperasi di Desa Talang Bilang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan saat ini sedang disorot DPRD Kabupaten PALI.

DPRD Kabupaten PALI mencurigai tambang batu bara PT BSEE diduga sudah melakukan pelanggaran kaidah Good Mining Practice yang menyebabkan pencemaran lingkungan.

Oleh karenanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat khusus dengan menghadirkan Management PT BSEE untuk meminta klarifikasi, Rabu (20/11/2024).

Dalam rapat, Ketua DPRD PALI, H Ubaidillah SH, didampingi Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah MH, Ketua Komisi II Romy Suryadi, dan bersama sejumlah anggota DPRD PALI lainnya, menyampaikan laporan masyarakat menunjukkan adanya pelanggaran serius, baik secara teknis operasional tambang maupun dampak lingkungan oleh PT BSEE.

“ Kami ingin mendengar klarifikasi langsung dari PT BSEE terkait laporan yang menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan mereka tidak sesuai dengan kaidah Good Mining Practice dan berdampak negatif terhadap lingkungan,” ujar Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah yang juga sebagai Ketua Rapat dengan Management PT BSEE.

PT Bumi Sekundang Enim Energy (BSEE) sendiri dalam rapat ini menghadirkan Manager Humas dan CSR, Zulkifli.

Zulkipli memaparkan, perusahaan PT BSEE telah memenuhi semua perizinan sejak mulai beroperasi pada tahun 2004 lalu.

” Kami memiliki dokumen lengkap, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP), dokumen AMDAL, izin pengelolaan limbah cair, serta dokumen perizinan lainnya yang relevan,” ungkap Zulkifli dihadapan DPRD PALI.