Lubuklinggau, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id
Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau yang hanya mengakomodir empat media dalam peliputan kegiatan terkait Pilkada 2024 menuai sorotan dari kalangan jurnalis.
Pasalnya, kebijakan ini dinilai kurang transparan dan tidak menjamin kesetaraan akses bagi seluruh media.
Beberapa awak media di Lubuklinggau mempertanyakan alokasi anggaran publikasi Bawaslu yang hanya di alokasikan untuk beberapa media tertentu.
Sejumlah perwakilan media mendatangi kantor Bawaslu Kota Lubuklinggau untuk meminta klarifikasi terkait anggaran publikasi yang dialokasikan untuk media, baik cetak, online, nasional, maupun regional, Rabu (13/11/2024).
Para jurnalis berusaha mencari informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini. Sayangnya, Ketua Bawaslu tidak berada ditempat saat kunjungan tersebut.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Lubuklinggau, Novriansyah, mengonfirmasi bahwa hanya empat media yang diizinkan melakukan peliputan di setiap kegiatan Bawaslu, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik.
Menurutnya, keputusan ini dibuat berdasarkan kesepakatan antara pihak media dan Ketua Bawaslu.
“Untuk saat ini, memang hanya empat media yang kami akomodir untuk melakukan peliputan kegiatan Bawaslu,” kata Novriansyah saat ditemui di ruang kerjanya.
“Media yang meliput kegiatan kami juga memiliki hak untuk membuat tagihan publikasi. Namun, soal persetujuan tetap berada di tangan Ketua Bawaslu,” tambahnya.
Terkait anggaran publikasi, Novriansyah menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari Ketua Bawaslu dalam hal pengeluaran biaya untuk publikasi media.