Darurat Tambang Emas Ilegal Gunong Kong: Aktivis Desak Mabes Polri Ambil Alih Penegakan Hukum!”

infoaktual aceh 2404d4d9 a4bc 4b2e 8e4e 5a604be12fb4

NAGAN RAYA – INFOAKTUAL | Salah seorang tokoh pemuda Nagan Raya yang juga dikenal sebagai aktivis pemerhati lingkungan, berinisial RM,Cs dengan tegas meminta Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas dalam menindak para pelaku tambang emas ilegal di kawasan Gunong Kong Nagan Raya. Senin, 12/1/25.

RM menegaskan bahwa dampak aktivitas tambang ilegal tersebut sudah sangat membahayakan pemukiman penduduk, terutama warga yang bermukim di sepanjang aliran sungai.

Menurutnya, penggalian tanah secara masif telah menyebabkan kerusakan bantaran sungai, meningkatkan risiko banjir, longsor, serta pencemaran air yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.

” Ini bukan lagi persoalan ekonomi semata, tapi sudah mengancam keselamatan warga. Jika dibiarkan, kami khawatir akan terjadi bencana ekologis yang menelan korban,” ujar RM.

Masyarakat Kehilangan Mata Pencaharian
Selain ancaman keselamatan, RM juga menyoroti dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan.

Akibat aktivitas para penambang yang menggunakan metode penyedotan air dan pengerukan sungai secara brutal serta menggunakan alat berat berat Excavator, yang oleh warga setempat kerap disebut sebagai penambang air kelapa masyarakat sekitar kini kehilangan mata pencaharian.

Warga yang selama ini menggantungkan hidup dengan mengais rezeki di hamparan sungai, seperti mencari ikan, pasir, hingga aktivitas ekonomi tradisional lainnya, kini tidak lagi dapat beraktivitas akibat air sungai yang keruh, tercemar, dan rusak.

” Sungai bukan hanya aliran air, tapi sumber penghidupan. Ketika sungai rusak, rakyat kecil yang pertama kali menjadi korban,” tegas RM.

Desakan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

RM mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut membekingi aktivitas ilegal tersebut. Ia meminta agar Mabes Polri dan instansi terkait tidak hanya melakukan penertiban simbolis, tetapi penindakan menyeluruh hingga ke akar persoalan.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas tambang emas ilegal di Gunong Kong dilaporkan masih berlangsung, sementara masyarakat terus menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah terkait.

 

 

(Waly Nagan)