LAHAT I Infoaktual.co.id – Pengelolaan anggaran gaji honorer di SMA Negeri 1 Merapi Timur menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekolah tersebut telah merealisasikan gaji honorer lebih dari Rp80 juta pada tahap pertama dan kedua tahun anggaran 2025. Selasa (24/2/2026)
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, jumlah honorer di SMA Negeri 1 Merapi Timur pada tahun 2025 diperkirakan kurang dari 15 orang.
Menurut dia, sistem pengupahan guru honorer dihitung berdasarkan jumlah jam mengajar. Rata-rata guru hanya memperoleh 1–2 jam pelajaran per hari dan tidak berlangsung setiap hari. Dalam sepekan, guru honorer disebut mengajar sekitar tiga hingga empat hari.
“Upah per jam berkisar antara Rp25 ribu sampai Rp35 ribu. Dengan jam terbatas, penghasilan relatif kecil,” katanya.
Jika merujuk pada skema tersebut, sumber menilai perlu adanya transparansi terkait rincian penggunaan anggaran gaji honorer yang disebut mencapai lebih dari Rp80 juta dalam dua tahap pencairan.
Regulasi Pembayaran Honorer dari Dana BOS. Sebagai informasi, pembayaran guru honorer di sekolah negeri umumnya bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam ketentuan Kementerian Pendidikan, penggunaan Dana BOS diatur melalui peraturan menteri yang diperbarui setiap tahun anggaran.
Dalam regulasi BOS terbaru, sekolah diperbolehkan menggunakan dana untuk pembayaran honor guru non-ASN dengan sejumlah ketentuan, di antaranya:
Guru tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Memenuhi beban kerja minimal sesuai aturan.
Penggunaan dana tetap mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Selain itu, pengelolaan Dana BOS wajib dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui papan informasi atau media lainnya sebagai bentuk transparansi anggaran.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara jumlah anggaran dan realisasi pembayaran, maka hal tersebut menjadi kewenangan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) atau instansi berwenang untuk melakukan audit dan klarifikasi.
Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, wartawan media ini telah berupaya menghubungi Kepala SMA Negeri 1 Merapi Timur, Agusman Susandri, melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Bahkan, nomor wartawan diduga telah diblokir setelah upaya konfirmasi dilakukan.
Sesuai prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak sekolah maupun instansi terkait guna memberikan penjelasan resmi dan meluruskan informasi yang beredar.
Laporan: Nita



