Tulang Bawang Barat_Infoaktual.co.id Polsek Gunung Agung Polres Tubaba Polda Lampung mengamankan diduga pelaku kasus tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) di areal PT BNCW Panca Marga Rt/Rw 006/002 Kec. Batu putih Kab. Tulang Bawang Barat, yang terjadi Pada hari Jumat tanggal 07 Februari 2025, Sekira Pukul 05.00 WIB,
Tersangka inisial SA (44) berdomisili di
Tiyuh Sumber Rejo Rt/Rw : 014/003 Kec. Lambu Kibang Kab. Tulang Bawang Barat.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Melalui Kapolsek Gunung Agung Iptu Amiruddin,S.H, menyampaikan Pada Hari Jumat Tanggal 07 Februari 2025 sekira Pukul 03.15 Wib, saat Satpam perusahaan PT BNCW Panca Marga Melakukan Patroli di blok 1 B Melihat Cahaya Senter dan anggota yang patroli berjalan kaki mendekati cahaya senter tersebut kearah akses jalan keluar.
kemudian Petugas Patroli melihat terdapat 2 (dua) Motor beserta 2 (dua) orang yang di duga pelaku pencurian buah sawit melaju kearah anggota patroli, Begitu pelaku melihat keberadaan anggota patroli pelaku berusaha melarikan diri namun Petugas patroli berusaha menyergap dan tertangkap 1 (satu) orang Pelaku inisial Dw (dalam proses penyidikan)/dan yang 3 (tiga) orang berhasil melarikan diri yaitu DPO SA, DD dan AD
Setelah itu, Petugas patroli melakukan pemeriksaan di Areal PT BNCW Panca Marga perkebunan terdapat beberapa tumpukan buah sawit yang kemudian diamankan berjumlah Berupa 102 (seratus dua) tandan Buah Sawit seberat 2340 ( Dua ribu Tiga ratus empat puluh kilo gram) senilai kurang lebih Rp. 7.675.200.- (Tujuh juta enam ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus rupiah