GAASS Muba Soroti Dugaan Korupsi di BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin

Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id

Gerakan Aksi Anak Sumatera Selatan (GAASS) menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan daerah di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (7/1/2025).

Temuan ini terungkap berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan.

Menurut laporan BPK, pengelolaan pendapatan daerah di Muba tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Sebagai salah satu kabupaten penyumbang APBD terbesar di Sumatera Selatan, Muba kini menghadapi sorotan tajam terkait tata kelola pendapatan daerah.

Berdasarkan hasil audit BPK, sejumlah penyimpangan yang ditemukan antara lain:

  1. Pemungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun 2023 tidak menggunakan harga patokan terbaru, menyebabkan penerimaan pajak berkurang sebesar Rp644.692.288,67.
  2. Penetapan nilai terutang Pajak Air Tanah (PAT) PT CPJ senilai Rp1.494.556.520,00 tidak didukung data yang valid serta tidak diketahui sumber dan pelaku input datanya.
  3. Kekurangan penerimaan pajak Hotel GRH mencapai Rp197.506.384,87 akibat penetapan yang tidak sesuai omzetomzet sebenarnya.
  4. Penetapan nilai pajak reklame pihak ketiga sebesar Rp741.051.279,00 tidak sesuai potensi sebenarnya.
  5. Potensi penerimaan PBB-P2 dari 124 menara telekomunikasi belum diidentifikasi dan ditetapkan sehingga berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp164.842.365,00.

Ketua GAASS Muba, Wirandi, menyebut dugaan penyimpangan ini mencerminkan kegagalan dalam pengawasan dan manajemen pendapatan daerah.