MEULABOH- INFOAKTUAL| Gampong Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, kembali menorehkan prestasi gemilang.
Desa ini berhasil meraih predikat “Istimewa” dalam ajang Penilaian Calon Desa Percontohan Anti Korupsi Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Tim Perluasan Desa Anti Korupsi Provinsi Aceh, kamis 6/11/25 di aula Gampong Pasi Pinang.
Kegiatan penilaian tersebut berlangsung khidmat, dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Barat, diwakili, Asisten I Setdakab Aceh Barat, Ifan Murdani, S.STP., M.Si.,.
Turut hadir pula unsur Forkopimcam Meureubo, para perangkat gampong, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai instansi pendamping yang selama ini aktif mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Dalam proses penilaian, tim juri menitikberatkan pada lima indikator utama, yakni Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, serta Pelestarian Kearifan Lokal.
Berdasarkan hasil evaluasi, Gampong Pasi Pinang berhasil meraih skor 97 poin, menempatkannya sebagai salah satu gampong dengan capaian terbaik dan berhak memperoleh predikat “Istimewa.”
Dalam sambutannya, Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, SE., CGCAE, yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Khusus, Irwandi, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah gampong atas capaian membanggakan tersebut.
” Kami mengapresiasi komitmen dan kerja keras Pemerintah Gampong Pasi Pinang yang terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Capaian ini diharapkan menjadi inspirasi bagi gampong-gampong lain di Aceh Barat untuk turut berinovasi dan memperkuat sistem antikorupsi di tingkat lokal,” ujar Irwandi.
Ia menambahkan, keberhasilan Pasi Pinang tidak lepas dari sinergi kuat antarinstansi, mulai dari Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), hingga KPPN Meulaboh selaku lembaga yang turut mengawasi dan menyalurkan dana desa secara transparan.
Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi, integritas, dan komitmen aparatur gampong merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan predikat “Istimewa” tersebut, Gampong Pasi Pinang kini resmi menorehkan namanya sebagai salah satu contoh Desa Percontohan Anti Korupsi di Provinsi Aceh.
Keberhasilan ini tidak hanya membawa kebanggaan bagi masyarakat setempat, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh gampong di Aceh Barat untuk terus meneguhkan langkah menuju pemerintahan yang bersih, berdaya saing, dan bermartabat.
(Dedy Surya)



