Jakarta_Infoaktual.co.id Generasi Maluku (Gen-Maluku) melakukan konferensi pers terkait dugaan bekingan anggota kepolisian terhadap oligarki tambang emas ilegal di gunung botak, kabupaten buru pada rabu, 5 februari 2025.
Hasan Mony Ketua Umum Gen Maluku, mengatakan tambang emas ilegal atau PETI tersebut berlokasi di kawasan gunung botak kabupaten buru, yang hingga kini beraktivitas secara sembunyi-sembunyi.
Berdasarkan laporan dan hasil investigasi ke kawasan tersebut, pihaknya mendapati hasil kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan oleh mafia-mafia tambang sebagian lagi dari masyarakat sekitar kawasan dengan memakai cara tradisional, namun anehnya pertambangan emas tanpa izin ini jarang disentuh oleh aparat kepolisian atau pihak yang berwenang, kata Hasan saat di wawancarai oleh media di lokasi konferensi pers, kawasan gedung joang jakarta, pada rabu 5 februari 2025
Ini diperkuat oleh salah seorang warga sekitar kawasan gunung botak yang namanya enggan dipublikasikan, menduga, jika pertambangan emas tanpa izin (PETI) dibeking oleh oknum-oknum aparat kepolisian, tandas Hasan
Ia menegaskan kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan Tindak Pidana (TP) yang di atur tersendiri dalam pasal 158 UU No.3 Tahun 2020 (Perubahan atas UU No.4 Tahun 2009).
Lebih lanjut mereka memaparkan, bila tambang emas di kawasan gunung botak, kabupaten buru dibukakan sejak tahun 2011 dan puncaknya pada tahun 2015 berakhir dengan tragedi kemanusiaan, penambang saling rebutan penggalian dan berakhir saling membunuh, ada juga kelompok-kelompok tertentu yang merampok dan membunuh penambang dan menurut ‘Komnas HAM Provinsi Maluku’ jumlah nyawa yang melayang hampir 1.000. Cetusnya
Menurut Hasan, dijumlahkan hasil investigasi Komnas HAM pada 2011,2015 sampai 2025 hampir 15. 000 nyawa yang tewas, toh pengawasan dan penanganan dari aparat kepolisian dimana, Tegas Hasan kepada awak media.
Dalam pres release mereka, justru isu-isu bekingan anggota kepolisian terhadap mafia-mafia penambang emas ilegal harus dibongkar sampai ke akar-akarnya, bahkan yang menjadi bukti saat ini ketika seorang mafia tambang emas ilegal yang sudah di tersangkakan oleh polres buru diduga dirinya dibeking sama oknum anggota polisi.
dirinya dibeking oleh aparat kepolisian untuk penangguhan penahan, menurut hasan dugaan bekingan ini terbongkar setelah tersangka ditangkap, toh sebelumnya ditangkap ada skenario besar dugaan bekingan oknum-oknum anggota kepolisian terhadap mafia-mafia penambang emas ilegal yang dalam jangka satu bulan ada penutup mata diduga diberikan kepada oknum-oknum anggota kepolisian yang nilainya fantastis.
Dugaan bekingan anggota kepolisian terhadap mafia-mafia penambang emas tanpa izin (PETI) ini menjatuhkan citra polri di masyarakat secara umum. sehingga Hasan pun menagih janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan ‘memotong kepala ikan busuk’, dan juga ucapan ‘bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan akan dikeluarkan, terang hasan
Sebab, semua ini kalau dilakukan oleh Kapolri, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat
Terakhir Hasan menegaskan, bila hasil konferensi pers ini tidak di dengar dan tidak ditindak lanjuti maka dipastikan dalam waktu dekat mereka melakukan aksi demontrasi di markas besar kepolisian republik indonesia (Mabes Polri) dan Komnas HAM RI dengan membawa hasil kajian point-point tuntutan sebagai berikut:
1. Dugaan Bekingan Anggota Kepolisian terhadap Oligarki Tambang Emas Ilegal Gunung Botak menjatuhkan Citra Polri di masyarakat
2. Menagih Janji Kapolri “Potong Kepala Ikan Busuk dan juga bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan akan dikeluarkan”
4. Meminta Komnas HAM RI segera Usut dan Investigasi jumlah kematian Penambang Emas Gunung Botak untuk membuktikan lemahnya pengawasan dan penanganan Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) di kawasan Tambang Emas Ilegal Gunung Botak
5. Copot Irjen. Pol Eddy Tampubolon sebagai Kepala Kepolisian Daerah Maluku (Kapolda Maluku) diduga lalai dalam Mengontrol keamanan pada Kawasan Gunung Botak
6. Copot Kapolres Buru karna dinilai tidak pro-aktif menangani Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak.
7. Mosi tidak percaya terhadap Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku)



