GMNI Sumbar: Penanganan PETI Harus Disertai Solusi Ekonomi bagi Masyarakat

IMG 20260609 WA0012

Padang, InfoAktual.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat menegaskan bahwa persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di sejumlah daerah tidak cukup hanya diselesaikan melalui penertiban dan penegakan hukum. Pemerintah juga harus hadir memberikan solusi ekonomi bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan tersebut.

Ketua DPD GMNI Sumbar, Muhammad Yusra, mengatakan aktivitas PETI memang menimbulkan berbagai dampak negatif, terutama terhadap lingkungan. Namun di sisi lain, banyak masyarakat yang menjadikan sektor tersebut sebagai sumber penghidupan sehingga penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan.

“GMNI mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas PETI yang melanggar aturan dan merusak lingkungan. Namun penyelesaiannya tidak boleh hanya berfokus pada penindakan. Pemerintah perlu menghadirkan solusi nyata agar masyarakat memiliki alternatif sumber penghasilan yang layak,” ujar Yusra, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat PETI telah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya alam, keselamatan masyarakat, serta masa depan generasi mendatang. Oleh karena itu, upaya penyelamatan lingkungan harus menjadi perhatian bersama.

Meski demikian, GMNI Sumbar menilai penegakan hukum seharusnya lebih diarahkan kepada pihak-pihak yang memperoleh keuntungan besar dari aktivitas pertambangan ilegal, seperti pemodal, cukong, maupun oknum yang diduga memberikan perlindungan terhadap praktik tersebut.

“Jangan sampai masyarakat kecil menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari penertiban tanpa adanya solusi yang jelas. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus menyiapkan program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.

GMNI Sumbar mendorong pemerintah untuk memperkuat sektor-sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), program padat karya, hingga membuka peluang pengelolaan pertambangan rakyat yang legal dan ramah lingkungan.

Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian, khususnya jajaran Polda Sumatera Barat, yang selama ini aktif melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI di berbagai wilayah.

Menurut Yusra, berbagai operasi yang dilakukan menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum. Namun, upaya tersebut perlu didukung kebijakan jangka panjang yang mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, GMNI Sumbar mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi lingkungan, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha untuk bersama-sama merumuskan langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan PETI.

“Kita membutuhkan kolaborasi semua pihak. Lingkungan harus diselamatkan, hukum harus ditegakkan, tetapi kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi prioritas. Penyelesaian PETI harus menghadirkan keadilan bagi lingkungan sekaligus memberikan kepastian masa depan bagi masyarakat,” tegasnya.

GMNI Sumbar berharap pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota segera menyusun kebijakan yang komprehensif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dengan pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi, persoalan PETI di Sumatera Barat diyakini dapat diselesaikan secara lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan.(Lingga)