Kadis PRKP Risfani Sidauruk Bantah Isu Penjualan Tunggul Pohon Mahoni

Kadis PRKP Risfani Sidauruk Bantah Isu Penjualan Tunggul Pohon Mahoni.
Kadis PRKP Risfani Sidauruk Bantah Isu Penjualan Tunggul Pohon Mahoni.

Pematangsiantar, Sumatera Utara
InfoAktual.co.id

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKP) Kota Pematangsiantar, Risfani Sidauruk, membantah tudingan terkait penjualan tunggul pohon mahoni kering di Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

“Tunggul pohon tersebut kini disimpan di gudang,” jelas Risfani.

Menurut Risfani, penebangan tunggul pohon itu dilakukan atas dasar permintaan warga sekitar. Warga khawatir akan risiko yang ditimbulkan karena kondisi pohon yang sudah mati selama dua tahun.

“Tunggul pohon itu mulai membusuk dan akarnya rapuh. Kami khawatir pohon itu tumbang dan membahayakan warga,” ujarnya.

Banyak media memberitakan isu yang menyebut tunggul pohon tersebut dijual tanpa prosedur. Risfani membantah keras tudingan ini.

“Saya terbuka untuk informasi publik. Jika ada yang ingin mengonfirmasi, silakan hubungi saya langsung. Jangan memberitakan hal yang tidak benar, itu melanggar kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Menurut Risfani, tunggul pohon tersebut memang sudah mati dan membahayakan.

“Proses penebangan dilakukan sesuai prosedur. Jika pohon masih dalam kondisi baik, kami harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup. Namun, karena pohon ini sudah mati, izinnya tidak diperlukan,” tambahnya.

Adriani, salah satu warga sekitar Jalan Pattimura, mendukung langkah penebangan tunggul pohon tersebut.

“Sudah dua tahun pohon itu mati. Akarnya mulai rapuh, dan kami khawatir pohon itu tumbang, apalagi saat musim hujan. Anak-anak sering bermain di sekitar jalan ini, jadi kami merasa lebih aman jika tunggul pohon itu ditebang,” ungkap Adriani.