Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang

twibbon infoaktual dki jakarta 3f9b1461 7a8a 432a 823c e5fa7a9a504d.png

Jakarta (Infoaktual.co.id) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman. Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan pada Senin (27/7/2026).

Selain AKP Pardiman, tim juga mengamankan enam anggotanya. Seorang personel dari Polda Aceh turut diamankan dalam operasi tersebut.

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan keterlibatan para oknum dalam jaringan peredaran narkotika. Mereka juga diduga menyalahgunakan wewenang saat menjalankan tugas kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut operasi dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri membersihkan anggotanya yang terlibat kejahatan narkotika.

Operasi itu dilaksanakan oleh Tim Subdirektorat IV bersama Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Tim bergerak di bawah komando Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury.

Brigjen Eko mengatakan penindakan dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi dan melakukan pendalaman. Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah anggota kepolisian.

“Benar, penindakan dilakukan oleh Tim Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Ia menegaskan Bareskrim tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang terlibat peredaran narkotika. Penegakan hukum, menurutnya, berlaku tanpa membedakan status pelaku.

“Kami menindak setiap anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan wewenang maupun jaringan narkotika,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat yang bertugas memberantas narkotika. Posisi Kasat Narkoba memiliki peran penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Karena itu, dugaan keterlibatan aparat dalam tindak pidana narkotika dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Bareskrim menegaskan penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam melakukan pengawasan internal. Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas penegakan hukum.

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan. Pemeriksaan intensif terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan seluruh pihak.

Bareskrim juga belum mengungkap kronologi lengkap penangkapan tersebut. Lokasi penangkapan dan waktu detail operasi masih belum disampaikan kepada publik.

Selain itu, polisi belum menjelaskan barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. Informasi mengenai jenis narkotika maupun jumlah barang bukti masih dirahasiakan.

Penyidik juga belum mengungkap dugaan peran AKP Pardiman dalam perkara tersebut. Status hukum para anggota yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan.

Brigjen Eko meminta masyarakat menunggu penyampaian resmi dari penyidik. Ia memastikan seluruh perkembangan akan disampaikan secara terbuka.

“Rilis resmi akan kami sampaikan setelah pemeriksaan dan pendalaman selesai,” kata Eko.

Bareskrim menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

Kasus ini menambah daftar penindakan terhadap aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Polri sebelumnya juga berulang kali menegaskan komitmennya memberantas narkotika, termasuk jika melibatkan anggotanya sendiri.

Penanganan perkara ini diharapkan menjadi momentum memperkuat pengawasan internal. Langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Masyarakat kini menunggu hasil penyidikan lanjutan. Bareskrim berjanji segera menyampaikan perkembangan kasus setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.