Kasus Dugaan Kejahatan Digital: Dokter Perempuan Alami Teror dan Kerugian Ratusan Juta

infoaktual dki jakarta ea2eb913 f6e7 4f82 8e30 d6218c662c0d

Jakarta (Infoaktual.co.id) — Seorang dokter perempuan berinisial C melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/1/2026).
Laporan itu terkait penyebaran fitnah, ancaman, dan pemerasan melalui media sosial. Korban yang didampingi pamannya bernama Rully Sugiono yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Keluarga Besar Putra Putri Polri Polda Jawa Timur.

Korban menyebut peristiwa bermula sejak 13 Januari 2026. Korban mengaku diserang secara sistematis melalui TikTok, Twitter dan Threads. Ia dituduh melarikan mobil, emas, serta membobol ATM senilai Rp 75 juta. Pelaku juga menuding korban melakukan prostitusi.
“Nama baik saya dihancurkan melalui fitnah yang disebarkan secara terbuka,” ujar korban.

Ia menyebut foto dirinya dan keluarga turut disebarkan pelaku. Orang tua dan anggota keluarganya ikut menjadi sasaran hinaan. Korban menyatakan tidak mengenal pelaku secara dekat sebelumnya. Pelaku diduga memperoleh nomor korban dari identitas pribadi.

“pelaku juga menuduh ibu saya seorang germo dan pelacur dan menyebarkan nomor hp pribadi ibu saya ke Facebook (grup wanita panggilan) sehingga setiap hari ibu saya mendapat teror dari berbagai nomor tidak dikenal,” ujar korban.

“pelaku juga menyerang dan menuding adik angkat saya yang tidak mengetahui permasalahan dan juga pelaku menghinanya sebagai pelacur dan pelakor padahal usianya masih dibawah umur,” kata korban.

Awalnya, pelaku mengaku ingin berteman melalui media sosial. Korban bekerja sebagai dokter di sebuah klinik. Ia juga aktif melakukan siaran langsung di TikTok.
Pelaku kerap meninggalkan komentar di siaran tersebut.
“Awalnya saya mengira dia orang baik,” ujar korban.

Namun, komunikasi berubah menjadi ancaman dan intimidasi. Korban menduga motif pelaku adalah pemerasan. Pelaku disebut meminta uang agar berhenti mengganggu korban. Nilai yang diminta mencapai ratusan juta rupiah. Pelaku juga mengklaim harta korban sebagai miliknya.
Korban menegaskan semua aset dimilikinya secara sah.

Ia menyatakan siap membuktikan kepemilikan secara hukum. “Jika saya salah, silakan laporkan saya,” ujarnya.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami tekanan psikis berat. Ia mengaku takut keluar rumah selama berbulan-bulan. Korban bahkan berhenti bekerja hampir satu tahun.
“Saya mengalami ketakutan berlebihan dan stres berkepanjangan,” kata korban.

Ia merasa terancam setelah pelaku mengaku memiliki senjata api. Meski tidak diperlihatkan, ancaman itu membuatnya trauma. Korban mengaku sulit berinteraksi dengan banyak orang. Ia menarik diri dari lingkungan sosial. Kondisi tersebut berdampak pada penghasilan dan karier medisnya.

Menurut korban, kerugian finansial mencapai puluhan juta rupiah. Ia kehilangan pendapatan bulanan sebagai dokter dan kreator digital. “Penghasilan saya sekitar Rp 50 juta per bulan,” ujarnya.
Korban memperkirakan total kerugian hampir Rp 500 juta. Perhitungan berdasarkan sembilan bulan tidak bekerja.
Angka itu disebut dapat dibuktikan secara administratif.

Korban juga menyoroti tudingan pelecehan moral terhadap dirinya. Ia membantah keras tuduhan sebagai pekerja seks. “Pernyataan itu sangat melukai martabat saya,” katanya.
Ia bahkan menyatakan siap menjalani pemeriksaan medis. Langkah itu untuk membuktikan tuduhan pelaku tidak benar.

Korban menegaskan hidupnya dijalani secara profesional dan bermartabat. Dalam laporannya, korban menyertakan berbagai bukti pendukung. Bukti meliputi tangkapan layar unggahan media sosial.
Ia juga menyerahkan rekaman dan keterangan saksi.

Laporan diajukan ke kepolisian Jakarta.
Terduga pelaku berinisial M. Kasus ini dilaporkan sebagai pencemaran nama baik dan pemerasan. Korban menyatakan tidak membuka opsi mediasi. Ia ingin proses hukum berjalan hingga tuntas.
“Ini demi efek jera dan keadilan,” ujarnya.
Ia berharap aparat menindaklanjuti laporan secara profesional.

Langkah hukum ini turut didukung oleh pamannya, Ruli, yang datang langsung dari Jawa Timur untuk mendampinginya.

“Setelah saya mendengar langsung kronologi dan melihat bukti-buktinya, saya yakin ini bukan rekayasa. Sebagai keluarga, saya merasa wajib hadir dan membela. Ini bukan soal mencari sensasi, tapi memperjuangkan kebenaran,” ujar Ruli.

Korban juga meminta perlindungan hukum bagi keluarganya. Menurutnya, kasus ini mencerminkan bahaya kejahatan digital. “Negara harus hadir melindungi warganya,” kata korban.

Ia menegaskan kebenaran harus diuji di Pengadilan. Bukan melalui opini di ruang publik digital. Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih mempelajari laporan tersebut.

Penyelidikan awal tengah dilakukan penyidik. Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.