Lahat
InfoAktual.co.id
Kasus korupsi izin tambang batubara di Kabupaten Lahat terus memanas setelah ditemukan adanya dugaan manipulasi peta koordinat yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi. Investigasi terbaru mengungkap bahwa terdapat dua peta koordinat yang berbeda untuk wilayah tambang yang sama, salah satunya diduga merupakan peta Asli tapi Palsu (ASPAL). Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan kelalaian administratif, tetapi juga konspirasi untuk menipu dan merugikan negara.
Kasus ini bermula dari penerbitan Surat Keputusan Nomor 502/163/KEP/PERTAMBEN/2010 tentang Penyesuaian dan Penciutan Wilayah Kuasa Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi kepada PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS). Penetapan tersangka LD dan SA dalam kasus ini telah membuka fakta baru bahwa sejumlah nama penting, termasuk mantan Bupati Lahat berinisial SAR, diduga turut bertanggung jawab atas penerbitan izin tersebut.
Seorang anggota keluarga salah satu tersangka yang ditemui tim investigasi di kediamannya, Jumat (23/8), mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dapat membuka keterlibatan mantan Bupati Lahat berinisial SAR, yang menandatangani SK tersebut pada tahun 2010.
“Kami hanya berharap keadilan. Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus bertanggung jawab. Jangan ada tebang pilih,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk D. Erwin Susanto, Ketua DPD LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Provinsi Sumatera Selatan.