
Gunungsitoli, 09/06/2026– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara pada Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut juga membahas persiapan pelaksanaan Bedah Buku Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Rakor yang digelar secara daring ini diikuti oleh Anggota KPU Kota Gunungsitoli, yakni Darni Saleh Baeha, Effisiency Daeli, Happy Suryani Harefa, dan Juliman Berkat Harefa. Turut hadir Sekretaris KPU Kota Gunungsitoli, Merida Manurung, bersama jajaran teknis dan staf sekretariat.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan salah satu tugas strategis yang dilaksanakan di luar tahapan pemilu. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi dan surat resmi yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Sementara itu, Anggota KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, menegaskan bahwa rakor bertujuan menyamakan persepsi seluruh jajaran KPU terkait pemutakhiran data partai politik serta teknis pelaksanaan bedah buku.
Meski petunjuk teknis resmi untuk kegiatan bedah buku belum diterbitkan, Raja meminta seluruh jajaran KPU kabupaten/kota agar memaksimalkan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki. Ia juga menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat pelaksanaan program.
“Kegiatan bedah buku harus dapat diselesaikan sesuai timeline yang telah ditetapkan. Karena itu, seluruh jajaran diharapkan dapat berinovasi dan bekerja secara optimal,” tegasnya.
Melalui rakor ini, KPU Sumut berharap terbangun kesamaan pemahaman dan langkah kerja yang terkoordinasi dalam menjaga akurasi data partai politik serta menyukseskan agenda penguatan literasi kepemiluan melalui kegiatan bedah buku di seluruh wilayah Sumatera Utara.



