Mahasiswa Dompu Jakarta Tuding Oknum Kader Parpol dan APH Terlibat Illegal Loging

Dompu, NTB
InfoAktual.co.id

Hilangnya barang bukti berupa excavator yang digunakan dalam illegal logging di kawasan hutan Tambora, milik PT AWB, memunculkan dugaan keterlibatan oknum APH dan politisi lokal.

Ahmadin, anggota DPRD Dompu dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dituding memiliki peran dalam kejahatan lingkungan tersebut.

Excavator yang sebelumnya telah dipasang garis polisi ditemukan hilang secara misterius, menguatkan spekulasi adanya perlindungan dari pihak tertentu.

“Excavator sebesar itu tidak mungkin hilang begitu saja tanpa bantuan pihak berpengaruh,” ujar Muhaymin, Penanggung Jawab Forum Komunikasi Mahasiswa Dompu Jakarta.

Kasus ini menguak dugaan bahwa pembalakan liar di kawasan hutan Tambora telah berlangsung lama, namun selalu lolos dari jeratan hukum.

Ahmadin diduga memanfaatkan masyarakat lokal untuk melakukan illegal logging dan menggunakan pengaruh politiknya untuk melindungi operasi tersebut.

Muhaymin menjelaskan, “Jika kasus ini dibiarkan, kejahatan serupa akan terus berulang. Ahmadin sebagai wakil rakyat seharusnya memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan justru merusak lingkungan demi kepentingan pribadi.”

Illegal logging melanggar Pasal 50 dan 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang mengancam pelaku dengan hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Selain itu, penghilangan barang bukti bisa dijerat Pasal 233 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.

Muhaymin menuntut agar PPP segera memecat Ahmadin sebagai kader.

Ia juga meminta Mabes Polri mencopot Kapolres Dompu karena diduga terlibat dalam melindungi aktivitas ilegal tersebut.