Mendapat Respon Serius Dari Komisi II DPRD Muara Enim, Terkait Dugaan Kecerobohan Tambang Batu Bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) Menangani Limbah.

Sumatera Selatan
infoaktual co.id

Dalam tayangan video yang beredar, Noprizal salah seorang warga setempat mengatakan keberadaan tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) yang berlokasi di Desa Belimbing Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim mulai meresahkan dan dikeluhkan warga

Noprizal menjelaskan lokasi tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) hanya berjarak ratusan meter dari pemukiman warga, tentu saja hal itu akan menimbulkan dampak bagi warga sekitar.

Suprianto (Cip) Anggota Komisi II DPRD Muara Enim

Begitu juga dari mobilisasi ratusan angkutan batu bara dari PT STE menuju pelabuhan PT EPI setiap hari berlalu – lalu melintas, juga telah menimbulkan debu hitam pekat yang mencemari udara, katanya.

Menurut Noprizal, dari aktivitas tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) ini sudah sangat mengancam kesehatan warga dan juga kerusakan lingkungan.

Dari video yang diterima media ini, permasalahan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) bukan cuma itu

Juga perusahan ini, diduga kuat tidak profesional dalam pengelolaan limbah cair air asam tambang.

Disinyalir air yang masih mengandung limbah berbahaya dialirkan begitu saja ke sungai Lematang oleh perusahaan itu. Hal itu tentu saja akan menimbulkan permasalahan serius.

Permasalahan di tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) ini juga sudah di sorot oleh Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim.

Hal itu disampaikan Suprianto, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim kepada media ini, Sabtu (09/11/2024).

” Kita sudah mendapat informasi mengenai permasalahan yang terjadi di tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) Desa Belimbing Kecamatan Belimbing,” ungkap Suprianto

Dikatakannya, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil management PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) untuk meminta pertanggung – jawaban atas dugaan pelanggaran yang sudah dilakukan oleh tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE).

” Dalam waktu dekat kita dari Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim akab segera memanggil management PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) untuk meminta pertanggung – jawaban,” ujar pria yang akrab disapa Cip ini.

” Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim, sebagai wakil masyarakat Kabupaten Muara Enim menekankan kepada pihak perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kabupaten Muara Enim agar bisa melaksanakan kegiatan tambangnya dengan cara profesional sehingga tidak merusak dan mencemari lingkungan,” tegas Cip.

Selain itu lanjut Cip, segala aktivitas tambang batu bara di Kabupaten Muara Enim agar tidak menimbulkan keresahan dan keluhan dari masyarakat sekitar.

” Terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan dan limbah yang dilakukan oleh tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE), kita dari Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim akan segera turun tangan dan memanggil pihak perusahaan,” katanya.

Ab