Jakarta (Infoaktual.co.id) – Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam Operasi Berantas Jaya 2026. Polisi menangkap seorang pria berinisial O yang diduga mencuri motor milik majikannya sendiri di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan di sebuah warung jus milik korban. Ia diduga memanfaatkan kepercayaan majikannya sebelum menjalankan aksi pencurian.

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian Operasi Berantas Jaya 2026. Operasi itu menjadi perhatian8k khusus Kapolda Metro Jaya untuk menekan angka kriminalitas.
Konferensi pers digelar pada Senin (13/7/2026). Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan dan Kanit Reskrim AKP Parman Gultom. “Kasus ini merupakan rangkaian Operasi Berantas Jaya 2026. Pelaku berhasil kami amankan beserta barang buktinya,” kata AKP Rahis Fadhlillah.
Kasus pencurian terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya berada di Jalan Jati I RT 006/RW 012, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurut Rahis, korban memarkir sepeda motornya di depan warung. Saat itu setang motor sudah dikunci ke arah kiri. Pelaku diduga telah mengetahui kebiasaan korban. Ia memanfaatkan situasi karena bekerja setiap hari di lokasi tersebut.
Sebelum menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi pembeli. Modus itu dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan. Saat korban melayani pelanggan lain, pelaku mulai menjalankan rencananya. Ia memanfaatkan kelengahan korban untuk membawa kabur sepeda motor tersebut.
Aksi itu berlangsung cepat. Korban baru menyadari motornya hilang setelah pelaku meninggalkan lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cengkareng. Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cengkareng langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi. Penyidik juga menganalisis berbagai petunjuk di lapangan. Identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui.
Tim kemudian melacak keberadaan pelaku. Polisi berhasil menangkap O tanpa perlawanan. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti utama. Sepeda motor milik korban berhasil ditemukan.

Motor tersebut belum sempat dijual kepada pihak lain. Pelaku juga belum memindahtangankan kendaraan tersebut. “Berbekal laporan masyarakat dan penyelidikan intensif, pelaku berhasil kami tangkap,” ujar Rahis.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri karena alasan ekonomi. Penyidik masih mendalami keterangan pelaku. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Menurut Rahis, kepercayaan korban justru dimanfaatkan pelaku. Hubungan kerja tidak menghalangi pelaku melakukan tindak pidana. Polisi menilai kasus tersebut menjadi pengingat penting. Kejahatan dapat dilakukan oleh orang yang dikenal korban.
Karena itu, masyarakat diminta tetap meningkatkan kewaspadaan. Keamanan kendaraan juga harus menjadi perhatian utama. Rahis mengimbau pemilik kendaraan menggunakan kunci pengaman tambahan. Langkah itu dapat mengurangi risiko pencurian.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila melihat tindakan mencurigakan. Informasi masyarakat sangat membantu pengungkapan perkara. “Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini,” kata Rahis.
Atas perbuatannya, O dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal tersebut mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Penyidik kini melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Ia meminta warga tidak lengah saat memarkir kendaraan. Kendaraan sebaiknya ditempatkan di lokasi yang aman.
Wisnu juga mengingatkan masyarakat segera melapor kepada polisi. Laporan cepat memperbesar peluang pengungkapan perkara. “Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan,” kata Wisnu.
Polres Metro Jakarta Barat memastikan Operasi Berantas Jaya 2026 terus berlangsung. Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan. Polisi berharap operasi itu mampu menekan angka kriminalitas. Keamanan dan ketertiban masyarakat juga diharapkan semakin meningkat.
Kasus ini menjadi bukti pentingnya kewaspadaan. Kepercayaan kepada orang terdekat tetap harus disertai kehati-hatian. Polsek Cengkareng menegaskan komitmennya memberantas pencurian kendaraan bermotor. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



