PEMERINTAH ACEH BARAT RESMI AJUKAN LEGALISASI TAMBANG EMAS KE PEMERINTAH PUSAT

infoaktual aceh 1ce12a6c 2008 4ea1 b01a ae8fd413f25c 1

ACEH BARAT – INFOAKTUAL | ​Pemerintah Provinsi Aceh bersama ​Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sedang berupaya melegalkan aktivitas pertambangan emas dengan mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di tiga kecamatan, Pante Ceureumen, Sungai Mas, dan Woyla.

Upaya ini bertujuan untuk mengubah kegiatan penambangan ilegal menjadi aktivitas yang terkelola secara legal dan profesional.

​Tujuan dan Lokasi Rencana
​Gagasan ini datang dari potensi besar sumber daya alam di wilayah tersebut.

Usulan ini mencakup sekitar 10 desa yang tersebar di tiga kecamatan. Secara spesifik, ada dua desa di Kecamatan Sungai Mas, tiga desa di Kecamatan Woyla, dan lima desa di Kecamatan Pante Ceureumen.

​Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP,MM, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. kamis, 21/8/25.

“Nantinya, kegiatan pertambangan emas bisa dikelola oleh koperasi lokal dan bekerja sama dengan berbagai pihak, sehingga menciptakan lapangan kerja dan pemasukan bagi daerah,” ujar Bupati

​Langkah yang Sudah Diambil
​Sebagai tindak lanjut, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf ( MUALEM) telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.

IMG 20250822 WA0002 1Surat tersebut berisi permohonan agar wilayah yang diusulkan dapat ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan (WP) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

​Saat ini, Pemerintah Aceh Barat tengah menunggu tim dari Kementerian ESDM untuk melakukan survei lokasi.

Survei ini sangat penting untuk mengumpulkan data yang diperlukan sebagai syarat utama penetapan WPR.

Prospek di Masa Depan
​Selain emas, pemerintah daerah juga berencana untuk membuka kemungkinan legalisasi pertambangan batu bara.

Bupati Tarmizi menambahkan bahwa jika ada lahan yang memiliki potensi di Meureubo atau Kaway XVI, mereka juga bisa diusulkan menjadi WPR.

​Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Aceh Barat berharap potensi sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara legal, teratur, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

 

(Redaksi DS)