Jakarta (Infoaktual.co.id) – Polda Metro Jaya membentuk tim terpadu untuk menangani dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap tiga korban di Percetakan Mau Print, Jakarta Pusat.
Kasus tersebut terjadi di Percetakan Mau Print. Lokasinya berada di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Pembentukan tim dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan menyeluruh. Langkah itu juga menjamin pemulihan para korban.
Tim terpadu terdiri atas penyidik, tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), psikolog, serta Kementerian Ketenagakerjaan. Kolaborasi lintas bidang diharapkan memperkuat proses penyidikan. Pendampingan terhadap korban juga menjadi perhatian utama.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan pembentukan tim merupakan arahan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri.
Menurut Budi, Kapolda menginginkan penanganan perkara berlangsung profesional. Pendekatan yang digunakan juga harus humanis dan komprehensif.
“Bapak Kapolda membentuk tim terpadu untuk menangani perkara ini secara menyeluruh,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026).
Budi menjelaskan penyidikan tetap menjadi prioritas utama. Namun, kondisi korban juga harus memperoleh perhatian maksimal. Karena itu, tim terpadu tidak hanya berfokus pada proses hukum. Tim juga menangani aspek kesehatan dan psikologis korban.
Tim Dokkes akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh korban. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik mereka. Hasil pemeriksaan menjadi bagian penting proses penyidikan. Temuan medis juga dapat mendukung pembuktian perkara.
Selain pemeriksaan kesehatan, korban memperoleh pendampingan psikologis. Pendampingan diberikan selama proses hukum berlangsung. Tim psikologi akan memantau kondisi mental korban secara berkala. Langkah tersebut membantu proses pemulihan psikologis.

Menurut Budi, pendekatan tersebut menunjukkan perhatian kepolisian terhadap korban. Penanganan perkara tidak hanya berorientasi penindakan.
“Penegakan hukum tetap berjalan. Pemulihan korban juga menjadi perhatian kami,” kata Budi.
Polda Metro Jaya juga menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan. Koordinasi dilakukan untuk menelusuri hubungan kerja para korban. Langkah itu bertujuan memastikan status ketenagakerjaan korban. Hak-hak pekerja juga akan ditelusuri sesuai aturan.
Kementerian Ketenagakerjaan akan memeriksa kemungkinan pelanggaran hubungan kerja. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Jika ditemukan pelanggaran, proses akan mengikuti mekanisme berlaku. Setiap instansi akan menjalankan kewenangannya masing-masing.
Budi menegaskan koordinasi lintas instansi sangat diperlukan. Penanganan perkara membutuhkan pendekatan multidisciplinary. Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan memiliki berbagai aspek. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh.
Penyidik akan mengumpulkan alat bukti secara bertahap. Pemeriksaan saksi juga terus dilakukan. Keterangan korban menjadi bagian penting penyidikan. Polisi juga memeriksa bukti lain yang berkaitan.
Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyidik memastikan setiap tahapan berlangsung profesional.
Budi menegaskan kepolisian mengedepankan prinsip transparansi. Informasi perkembangan perkara akan disampaikan kepada masyarakat.
Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut. Publik diminta menunggu hasil penyidikan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” ujarnya.
Menurut Budi, setiap perkembangan akan diumumkan secara terbuka. Penyampaian informasi tetap mengikuti ketentuan hukum. Polda Metro Jaya juga mengutamakan perlindungan terhadap korban. Identitas dan hak korban akan dijaga sesuai aturan.
Pendampingan psikologis diharapkan membantu korban menghadapi proses hukum. Kondisi mental korban menjadi perhatian penting.
Selain itu, pemeriksaan kesehatan memastikan kondisi fisik korban terdokumentasi. Data tersebut dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Kolaborasi berbagai instansi diharapkan mempercepat penanganan perkara. Setiap unsur memiliki tugas berbeda. Penyidik bertanggung jawab mengungkap dugaan tindak pidana. Dokkes menangani pemeriksaan kesehatan korban.
Psikolog memberikan pendampingan selama proses berlangsung. Kementerian Ketenagakerjaan menelusuri aspek hubungan kerja. Pendekatan terpadu dinilai memperkuat perlindungan terhadap korban. Penanganan perkara menjadi lebih komprehensif.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya menuntaskan penyidikan. Seluruh proses akan berjalan sesuai hukum. Kepolisian juga memastikan hak korban tetap terlindungi. Pendampingan diberikan hingga proses hukum selesai.
Melalui tim terpadu, Polda Metro Jaya berharap penanganan perkara berjalan efektif. Penegakan hukum dan pemulihan korban menjadi prioritas utama dalam penyelesaian kasus dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Jakarta Pusat.



