Polda Sumut Ungkap 883 Kasus Narkoba, Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem saat konferensi Pers di Mapolda Sumut, Sabtu (1/3/2025).
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem saat konferensi Pers di Mapolda Sumut, Sabtu (1/3/2025).

Medan, Sumatera Utara
InfoAktual.co.id

Peredaran narkoba di Sumatera Utara terus menjadi ancaman serius. Dalam dua bulan terakhir, Polda Sumut mengungkap 883 kasus narkotika.

Sebanyak 1.131 pelaku ditangkap, terdiri dari 227 pengguna dan 904 pengedar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menyatakan bahwa operasi ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba di Sumatera Utara. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025).

Barang bukti yang disita dalam operasi ini mencapai jumlah yang mencengangkan.

Polisi mengamankan 155,64 kg sabu, 121,64 kg ganja kering, dan 27 batang pohon ganja. Selain itu, ribuan butir pil psikotropika juga ditemukan, termasuk:

  • 9.617 butir ekstasi
  • 2.800 butir Alprazolam
  • 30 butir Happy Five
  • 34 botol ketamin

“Barang bukti ini berasal dari jaringan lokal hingga internasional yang beroperasi di Sumatera Utara,” jelas Kombes Yudhi.

Selain narkotika, polisi juga menyita aset yang diduga terkait aktivitas jaringan narkoba, meliputi:

  • 99 unit sepeda motor
  • 14 unit mobil
  • Uang tunai Rp119.997.000
  • 383 unit ponsel atau tablet
  • 140 timbangan digital
  • 109 alat hisap sabu (bong)

“Kami terus menelusuri aset para pelaku untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tambahnya.

Polda Sumut menerapkan berbagai strategi untuk menekan angka peredaran narkoba. Operasi razia rutin, patroli, hingga penyelidikan terhadap jaringan besar terus dilakukan.