Polda Sumut Ungkap 883 Kasus Narkoba, Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem saat konferensi Pers di Mapolda Sumut, Sabtu (1/3/2025).
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem saat konferensi Pers di Mapolda Sumut, Sabtu (1/3/2025).

Medan, Sumatera Utara
InfoAktual.co.id

Peredaran narkoba di Sumatera Utara terus menjadi ancaman serius. Dalam dua bulan terakhir, Polda Sumut mengungkap 883 kasus narkotika.

Sebanyak 1.131 pelaku ditangkap, terdiri dari 227 pengguna dan 904 pengedar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menyatakan bahwa operasi ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba di Sumatera Utara. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025).

Barang bukti yang disita dalam operasi ini mencapai jumlah yang mencengangkan.

Polisi mengamankan 155,64 kg sabu, 121,64 kg ganja kering, dan 27 batang pohon ganja. Selain itu, ribuan butir pil psikotropika juga ditemukan, termasuk:

  • 9.617 butir ekstasi
  • 2.800 butir Alprazolam
  • 30 butir Happy Five
  • 34 botol ketamin

“Barang bukti ini berasal dari jaringan lokal hingga internasional yang beroperasi di Sumatera Utara,” jelas Kombes Yudhi.

Selain narkotika, polisi juga menyita aset yang diduga terkait aktivitas jaringan narkoba, meliputi:

  • 99 unit sepeda motor
  • 14 unit mobil
  • Uang tunai Rp119.997.000
  • 383 unit ponsel atau tablet
  • 140 timbangan digital
  • 109 alat hisap sabu (bong)

“Kami terus menelusuri aset para pelaku untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tambahnya.

Polda Sumut menerapkan berbagai strategi untuk menekan angka peredaran narkoba. Operasi razia rutin, patroli, hingga penyelidikan terhadap jaringan besar terus dilakukan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran,” tegas Kombes Yudhi.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba. Penyuluhan dilakukan di sekolah, kampus, serta komunitas masyarakat.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Pengungkapan besar ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba.

Polda Sumut menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pengungkapan kasus dan menindak tegas para bandar.

“Kami tidak akan berhenti. Sumatera Utara harus bersih dari narkotika. Ini bukan sekadar tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama,” pungkas Kombes Yudhi.

Dengan operasi yang terus ditingkatkan, Polda Sumut berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika. (M.Ragum Siallagan)