Lahat, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id
Polres Lahat melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, Rabu (22/01/2025) dini hari.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Hairudin, S.H., dengan didampingi KBO Resnarkoba, Iptu Muhammad.
Berdasarkan informasi masyarakat, rumah milik EBI bin Mustopa (27), warga Desa Simpang III Pumu, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Mendapat laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Sekira pukul 03.30 WIB, petugas mendatangi rumah EBI. Saat petugas mengetuk pintu, EBI merespons dengan mengayunkan sebilah pisau secara membabi buta, melukai tiga anggota polisi.
Salah satu korban, Bripda Faras Nabhan Atallah, mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Besemah Pagaralam.
Melihat situasi membahayakan, petugas terpaksa melumpuhkan EBI dengan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki. EBI kemudian ditangkap bersama seorang remaja bernama Lindi Fernandes (19), yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu tas ransel cokelat berisi daun kering diduga ganja seberat 1.020 gram dan sebilah senjata tajam jenis pisau.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Lahat, AKP Hairudin, S.H., menyatakan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.