Pematangsiantar, Sumatera Utara
InfoAktual.co.id
Tim Opsnal Polres Pematangsiantar berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial HS di rumahnya.
Penangkapan dilakukan di Jl. Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (10/10/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra, S.IK. M.H. menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut berlangsung di Klinik Bidan Boru Silalahi, Jl. Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Sabtu (03/08/2024) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Korban, Parmonangan Purba, yang saat itu sedang mengobrol dengan saksi Maria Sanna Silalahi di depan klinik, mengalami kehilangan sepeda motor Honda All New Supra X 125 D Spoke tahun 2024 dengan nomor polisi BK 4512 WAQ.
Saat korban bersiap pulang, pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan menyapa.
Ketika korban berbalik untuk menutup gerbang, pelaku dengan cepat membawa kabur sepeda motor korban.
Saksi Maria Sanna Silalahi yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak.
Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp. 7.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Martoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Polres Pematangsiantar akhirnya berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku di rumahnya pada Kamis siang.
Saat ini, pelaku HS telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.