Jakarta (Infoaktual.co.id) – Polri membentuk Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau. Langkah ini memperkuat transformasi Polri menuju institusi modern berbasis ilmu pengetahuan.
Pusat studi tersebut mengembangkan kajian Green Policing dan keamanan lingkungan. Kajian itu menjawab tantangan keamanan nonkonvensional yang terus berkembang.
Pembentukan pusat studi dibahas saat kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian PTIK, Komjen Pol. (Purn.) Chrysnanda Dwilaksana. Ia didampingi Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo.
Kunjungan berlangsung di Markas Polda Riau, Kamis, 23 Juli 2026. Program itu menjadi bagian penguatan kolaborasi akademik Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan transformasi Polri membutuhkan dukungan riset. Menurutnya, perguruan tinggi menjadi mitra penting pengembangan kepolisian.
“Transformasi Polri membutuhkan dukungan ilmu pengetahuan melalui kolaborasi perguruan tinggi,” kata Johnny, Jumat (24/7/2026).
Johnny menjelaskan Polri terus memperluas jaringan Pusat Studi Kepolisian. Upaya itu memperkuat pengembangan kebijakan berbasis penelitian.
Saat ini Polri telah mengembangkan 79 Pusat Studi Kepolisian. Sebanyak 40 pusat studi sudah beroperasi.
Lima pusat studi memasuki tahap penandatanganan perjanjian kerja sama. Sebanyak 34 lainnya masih menyusun perjanjian kerja sama.
Selain itu, PTIK memiliki 16 pusat studi tematik. Seluruhnya mendukung pengembangan berbagai disiplin ilmu kepolisian.
“Ekosistem ini menjadi fondasi inovasi dan kebijakan kepolisian berbasis ilmu pengetahuan,” ujar Johnny.
Menurut Johnny, pusat studi di Riau menghadirkan fokus baru. Fokus tersebut mengembangkan konsep Green Policing dan ecological security.
Ia menilai tantangan keamanan semakin kompleks. Ancamannya tidak lagi sebatas gangguan kamtibmas konvensional.
Perubahan iklim menjadi ancaman nyata bagi stabilitas masyarakat. Kebakaran hutan juga memengaruhi kehidupan sosial.
Kerusakan ekosistem memperbesar risiko konflik. Kejahatan lingkungan turut mengganggu pembangunan nasional.
“Perubahan iklim dan kejahatan lingkungan berdampak langsung terhadap keamanan nasional,” kata Johnny.
Ia menegaskan pendekatan kepolisian harus mengikuti perkembangan zaman. Polri harus mampu menjawab tantangan lingkungan secara ilmiah.
Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menyambut pembentukan pusat studi tersebut. Menurutnya, Green Policing menjadi paradigma kepolisian masa depan.
Konsep itu menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian pemeliharaan keamanan. Pendekatan tersebut mendukung terciptanya ketertiban masyarakat.
Herry menjelaskan ancaman lingkungan memicu berbagai persoalan sosial. Dampaknya juga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Kebakaran hutan dan lahan menjadi ancaman serius di Riau. Pembalakan liar juga masih menjadi perhatian.
Perambahan kawasan hutan merusak ekosistem. Pencemaran lingkungan memperbesar risiko kesehatan masyarakat.
Perubahan iklim semakin memperumit penanganan berbagai persoalan lingkungan. Karena itu, Polri membutuhkan pendekatan baru.
“Green Policing menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian pemeliharaan keamanan masyarakat,” ujar Herry.
Ia menjelaskan implementasi Green Policing bertumpu pada tiga pilar utama. Ketiga pilar tersebut saling melengkapi.
Pilar pertama adalah pencegahan. Pilar kedua berupa penegakan hukum.
Pilar ketiga berfokus pada pemulihan lingkungan. Seluruhnya dijalankan secara berkelanjutan.
Herry mengatakan pendekatan tersebut diperkuat budaya organisasi. Pengembangannya mengacu pada Green Leadership.
Polri juga membangun Green Mindset di seluruh jajaran. Green Culture menjadi bagian perubahan organisasi.
Selain itu, Green Innovation terus dikembangkan. Inovasi mendukung efektivitas pelayanan kepolisian.
Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan tidak hanya menjadi tempat penelitian. Lembaga itu juga menjadi ruang kolaborasi berbagai pihak.
Akademisi akan bekerja bersama praktisi. Pemerintah juga dilibatkan dalam pengembangan riset.
Masyarakat dan komunitas lingkungan ikut berpartisipasi. Kolaborasi tersebut memperkuat solusi berbasis bukti.
Pusat studi diharapkan menghasilkan publikasi ilmiah berkualitas. Hasil riset mendukung pengembangan kebijakan nasional.
Lembaga itu juga menyusun rekomendasi kebijakan. Kurikulum pendidikan kepolisian turut diperkuat.
Polri memilih Riau sebagai lokasi pengembangan Green Policing. Provinsi itu memiliki karakteristik lingkungan yang strategis.
Riau memiliki kawasan gambut sangat luas. Wilayah itu juga memiliki hutan tropis penting.
Daerah tersebut memiliki pengalaman panjang menangani kebakaran hutan dan lahan. Pengalaman itu menjadi modal pengembangan model kepolisian lingkungan.
Polri berharap model Green Policing dari Riau dapat diterapkan nasional. Pendekatan tersebut mendukung transformasi institusi secara berkelanjutan.
Melalui pusat studi ini, Polri ingin memperkuat kebijakan berbasis riset. Langkah tersebut sekaligus memperluas kolaborasi dengan dunia akademik.
Transformasi itu diharapkan melahirkan inovasi baru. Polri juga ingin menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap tantangan masa depan.
Pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan menjadi langkah strategis. Polri ingin membangun sistem keamanan yang profesional, modern, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.



