Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
infoaktual.co.id
Proyek peningkatan jalan Simpang 4 sebadak desa Karta dewa kecamatan Talang ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menggunakan Dana APBD Kabupaten PALI tahun 2024 yang di kerjakan Oleh CV. Sinar Salwa Persada (Bengkulu) diduga dikerjakan asal jadi
Proyek peningkatan jalan yang sudah menelan dana APBD Kabupaten PALI 2024 dengan pagu : Rp. 3.000.000.000.00, Hps Rp. 2.999.999.200.16, – tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spek yang ditentukan, akibatnya hasilnya sungguh sangat mengecewakan dan jadi keluhan masyarakat.

Hal itu terbukti, baru beberapa bulan selesai dikerjakan oleh pelaksananya, proyek yang menelan anggaran negara 3 Miliar Rupiah tersebut sudah banyak mengalami keretakan bahkan pecah pecah.
Salah seorang warga setempat, Anton mengatakan kalau proyek peningkatan jalan Dusun Sebadak Desa Kerta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI tahun 2024 tersebut, terkesan pelaksananya lebih mengutamakan keuntungan yang besar tanpa memperdulikan mutu dan kualitas pekerjaan.
” Dari pantauan kami di lapangan, terkesan pelaksana proyek peningkatan jalan Simpang 4 Dusun Sebadak Desa Kerta Dewa tahun 2024 tersebut lebih mengutamakan dapat untung besar tanpa perlu peduli dengan mutu dan kualitas pekerjaan,” ucap Anton, Senin (03/02/2025).
Dikatakan Anton, sepertinya pelaksana proyek bernilai Rp 3 Miliar itu tidak merasa takut terhadap konsekuensi hukum terhadap pekerjaannya itu, sehingga pelaksananya semaunya saja tanpa mengikuti spek.
” Oknum pelaksananya dari CV. Sinar Salwa Persada (Bengkulu) diduga tidak merasa takut terhadap konsekuensi hukum, maka mereka bekerja semaunya saja tanpa perlu mengikuti aturan spek yang ada,” kata Anton
” Untuk itu kami meminta kepada aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap proyek jalan tersebut, karena kuat dugaan kami dalam pelaksanaan proyek tersebut telah terjadi merugikan keuangan negara,” harap Anton.
Sedangkan Dinas yang terkait terkait permasalahan ini belum dikonfirmasi
Red



