
Nias Selatan, 10/06/2026– Kepedulian dan respon cepat jajaran Polres Nias Selatan kembali dirasakan masyarakat. Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial CU akhirnya dapat kembali tersenyum setelah telepon genggam miliknya yang sempat hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh personel Polres Nias Selatan, Rabu (10/06/2026) sore.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., melalui Humas Polres Nias Selatan, BRIPTU Alvin Kaswandy Larosa, menjelaskan bahwa pengembalian barang milik korban merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menangani setiap laporan secara profesional.
“Pengembalian barang kepada korban merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” ujar Alvin.
Handphone berwarna hitam milik korban diketahui ditemukan di sebuah rumah kost yang ditempati seorang pemuda berinisial G (20) di Jalan Golkar, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.
Setelah dilakukan pendekatan oleh petugas, G yang merupakan warga Desa Hiliotalua, Kecamatan Pulau-Pulau Batu, bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban atas tindakan yang telah dilakukannya.
Selanjutnya, pihak kepolisian memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, korban menerima permohonan maaf pelaku dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari, sementara korban menyatakan persoalan tersebut telah selesai dan tidak menyimpan rasa dendam. Sebagai bentuk tanggung jawab, pelaku menyerahkan kembali telepon genggam milik korban.
CU mengaku sangat bersyukur dan puas atas pelayanan yang diberikan Polres Nias Selatan karena barang miliknya dapat ditemukan dan dikembalikan dalam keadaan baik.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Nias Selatan beserta seluruh personel yang telah membantu menemukan kembali handphone saya. Semoga ke depan Polres Nias Selatan semakin maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Nias Selatan,” ungkap CU.
Polres Nias Selatan berharap penyelesaian secara damai tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi pelaku sekaligus memperkuat nilai-nilai kekeluargaan, persaudaraan, dan kerukunan di tengah masyarakat.
Dengan berakhirnya proses mediasi tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Teluk Dalam tetap terjaga dalam keadaan aman, damai, dan kondusif.



