Magelang,
InfoAktual.co.id
Peredaran rokok non cukai di Magelang semakin mengkhawatirkan. Ribuan jenis rokok ilegal ini dengan mudah ditemukan, bahkan hingga ke pelosok pedesaan, dan dijual tanpa rasa takut melalui media sosial. Fenomena ini mengundang perhatian berbagai pihak karena dampaknya yang luas, baik terhadap industri rokok resmi maupun penerimaan negara.
Peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan industri rokok yang mematuhi peraturan, tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan negara secara signifikan. Rokok ilegal ini dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi, sehingga menarik banyak konsumen.
Meskipun sudah pernah dilakukan razia oleh Bea Cukai, peredaran rokok ilegal ini tetap marak. Beberapa pihak menuding bahwa razia yang dilakukan terkesan tebang pilih dan tidak memberikan efek jera. Selain itu, muncul dugaan adanya kongkalikong antara pemasok rokok ilegal dengan oknum tertentu yang seharusnya menegakkan hukum.
Seorang pedagang sembako yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami hanya menjual kepada orang yang sudah kami kenal. Mereka tahu kalau harga rokok tanpa pita cukai ini jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi,” ucapnya kepada wartawan Info Aktual, Minggu (25/8/2024).
Dampak peredaran rokok ilegal ini sangat luas. Selain merugikan industri rokok resmi, negara juga berisiko kehilangan pemasukan dari cukai. Kuota rokok di Magelang sudah ditetapkan dengan tujuan untuk menjaga penerimaan negara. Namun, dengan maraknya peredaran rokok ilegal, regulasi ini tampaknya diabaikan.