SOMASI Jakarta Gelar Diskusi: Dukung KPK Usut Tuntas Kasus AGK dan DGO

DKI Jakarta
InfoAktual.co.id

Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta menggelar diskusi internal, Sabtu (30/11/2024) dengan tema “Menanti Dua Alat Bukti Sah Penyidik KPK Menetapkan Tersangka Berdasarkan Pasal 1 Butir 14 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)”.

Diskusi ini bertujuan untuk mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), dan Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei (DGO).

Ketua SOMASI Jakarta, Irwan Abdul Hamid, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung KPK dalam mengusut kasus besar ini.

“Kami akan terus mendampingi KPK untuk memastikan keadilan ditegakkan. Kasus TPPU ini harus menjadi contoh bahwa hukum tidak boleh pandang bulu,” ujar Irwan.

Irwan juga mengapresiasi semangat anti-korupsi yang terus dijaga oleh pemerintah.

“Kami berharap, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Diskusi ini membahas proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus AGK dan DGO. Salah satu pengurus SOMASI Jakarta, Yoris, menekankan pentingnya transparansi dan keadilan.

“Kami, sebagai mahasiswa dan pemuda, berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akarnya,” tegasnya.

Kasus ini dianggap sebagai ujian besar bagi KPK dalam membuktikan keberanian dan independensinya.

Sebagai informasi, David Glen Oei diperiksa oleh penyidik KPK pada Selasa (8/10/2024) lalu. Ia hadir sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Abdul Gani Kasuba.