PASAMAN BARAT, InfoAktual.co.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering ke wilayah Sumatera Barat berhasil digagalkan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat bersama Polres Pasaman Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JA (46) yang diduga berperan sebagai kurir narkotika.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 00.05 WIB di depan Mapolsek Ranah Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, penangkapan JA merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi.
“Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Kota Bukittinggi melalui jalur lintas Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Kapolres.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan pemantauan intensif di sejumlah jalur perlintasan sejak Sabtu (25/7/2026).
Pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.02 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Suzuki APV merah bernomor polisi B 1119 VKY yang memasuki wilayah Pasaman Barat. Kendaraan tersebut kemudian dibuntuti hingga akhirnya dihentikan di depan Mapolsek Ranah Batahan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua karung yang berisi 27 paket ganja kering, serta satu kantong plastik hitam berisi tiga paket ganja kering. Total sebanyak 30 paket ganja kering siap edar berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, JA mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan menerima upah untuk mengantarkan barang haram tersebut. Rencananya, ganja itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres menegaskan, Polres Pasaman Barat bersama Polda Sumbar akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya narkotika ke Sumatera Barat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak karena narkotika merupakan musuh bersama,” tegas AKBP Agung Tribawanto.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumatera Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.(Sandra)



