Empat Lawang – Sumsel
infoaktual.co.id
Diduga salah seorang Oknum anggota tentara nasional indonesia (TNI) yang bertugas di Kabupaten Empat Lawang mengancam akan membunuh dan membantai salah seorang wartawan media online nasional tergabung di organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) DPD Kabupaten Empat Lawang. Senin, (28/10/24)
Dari keterangan narasumber S, oknum yang mengaku personil TNI tersebut bertugas di Koramil Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang – Sumatera Selatan.
S mengakui ancaman tersebut berawal saat dirinya mendapatkan telpon dari seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI
” Saya di telepon oleh seseorang yang mengaku anggota TNI pada Senin (28/10/24) sekira pukul 14.30 WIB. Oknum itu mengucapkan kata-kata kasar dan tidak pantas, bahkan mengancam akan membunuh, membantai serta di sertai kata-kata kotor lainnya,” ungkap S.
” Aku bunuh kau nanti jangan kau macam – macam, ku bantai kau nanti, Anjing kau ini “. ” Ucap S menirukan ucapan seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI tersebut.
Bukan cuma itu, lanjut S, tidak berselang lama dirinya juga menerima audio record dari seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI itu yang berisi kata-kata yang kasar dari seorang oknum anggota TNI yang mengaku berinisial “AS”
Atas kejadian tersebut S merasa sangat tidak nyaman, apalagi dirinya mendapat ancaman akan dibunuh dan dibantai. S pun mengatakan tidak senang atas ancaman melalui telepon tersebut.
S mengungkapkan, dugaan sementara dirinya mendapat ancaman dari seseorang yang mengaku anggota TNI tersebut dilatarbelakangi oleh sebuah tayangan berita yang ia terbitkan mengenai dugaan terjadinya KKN di salah satu Desa dalam wilayah Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang.
Namun kata S, terkait pemberitaan itu, dirinya memiliki narasumber yang bertanggung jawab.
” Saya merasa terancam, dalam hal ini saya minta kepada pengurus DPD IWO Indonesia (IWOI) Kabupaten Empat Lawang – Sumatera Selatan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menindak lanjuti permasalahan ini, ” pintanya.
Sementara itu, terkait permasalahan ini, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Empat lawang menanggapinya bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan ketua Umum DPP IWO Indonesia NR. Icang Rahardian, SH., Dewan Pembina DPD IWO Indonesia Kabupaten Empat Lawang, Hidayat Muhammad, dan Dewan Penasehat Hukum IWO – Indonesia Herman Hamzah, SH., MH.
” Dalam hal ini kami selaku pihak pengurus DPD IWO Indonesia Empat Lawang akan berkoordinasi dan meminta petunjuk Ketua Umum DPP IWO – Indonesia NR Icang Rahardian, SH, Dewan Pembina DPD IWO Indonesia Kabupaten Empat Lawang Hidayat Muhammad, dan Dewan penasehat Hukum DPD IWO Indonesia Empat Lawang Herman Hamzah, SH MH, ” ujar Likwanyu.
Red



