Pasaman Barat, InfoAktual.co.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mengoptimalkan percepatan realisasi program dan kegiatan menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026.
Dengan waktu efektif sekitar 50 hari tersisa, seluruh OPD diminta segera menuntaskan pekerjaan yang belum selesai, terutama kegiatan fisik, tanpa mengabaikan standar mutu dan kualitas hasil pekerjaan.
Arahan tersebut disampaikan Doddy saat memimpin apel gabungan rutin di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (2/11/2026).
Dalam arahannya, ia menyoroti masih adanya sejumlah OPD yang realisasi pekerjaan fisiknya belum mencapai target. Karena itu, percepatan pelaksanaan kegiatan perlu segera dilakukan agar seluruh program dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan data per 31 Oktober, masih terdapat beberapa OPD yang realisasi pekerjaan fisiknya berada di angka 50 persen. Karena itu, percepatan harus dilakukan, tetapi kualitas pekerjaan tetap menjadi perhatian, mengingat hasilnya akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegas Doddy.
Selain mengejar penyelesaian pekerjaan fisik, Sekda juga mengingatkan OPD agar segera menertibkan administrasi pertanggungjawaban keuangan. Dokumen seperti surat pertanggungjawaban (SPJ), surat permintaan pembayaran (SPP), dan surat perintah membayar (SPM) diminta diproses secara bertahap sehingga tidak terjadi penumpukan menjelang penutupan tahun anggaran.
Menurutnya, percepatan realisasi anggaran harus berjalan seiring dengan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Di samping itu, Doddy meminta OPD terkait mulai mematangkan persiapan sejumlah agenda penting menjelang akhir tahun, di antaranya peringatan Hari Pahlawan, HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, serta pengamanan dan pelayanan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat agar senantiasa menjaga kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta bijak dalam menggunakan media sosial.
“Tetap tegakkan disiplin, integritas kerja, dan bijak dalam menggunakan media sosial,” pesannya.
Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan bantuan purna tugas ASN sebesar Rp2.500.000 kepada Ir. Evalinda yang memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 November 2026.
Selain itu, diserahkan pula bantuan siswa berprestasi anak ASN sebesar Rp1.500.000 atas nama Armawati untuk anaknya, Azizah Taqiya Pendri.
Melalui arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap seluruh OPD dapat meningkatkan kinerja dan mempercepat penyelesaian program kerja, sehingga target pembangunan tahun anggaran 2026 dapat tercapai secara optimal, tepat waktu, dan berkualitas. (Sandra)



