Bang YD Serahkan Akta Notaris dan SK Kementerian Hukum Gerakan Peduli kepada Ketua Pembina dan Pengurus, Perkuat Komitmen Pelayanan Sosial

GUNUNGSITOLI, 01 November 2026 infoaktual.co.id – Komitmen untuk terus menghadirkan kepedulian dan pelayanan sosial kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Dr. H.C. Yusman Dawolo, M.Kom.I., yang akrab disapa Bang YD.

Dalam kesempatan tersebut, Bang YD menyerahkan dokumen Akta Notaris dan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum terkait Gerakan Peduli kepada Ketua Pembina, Armin T., bersama jajaran pengurus Gerakan Peduli.

Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan Gerakan Peduli untuk memperkuat legalitas organisasi sekaligus mendukung keberlanjutan berbagai kegiatan sosial yang selama ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Bang YD berharap, dengan semakin kuatnya kelembagaan Gerakan Peduli, jangkauan pelayanan dan kegiatan kemanusiaan dapat semakin luas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Kepulauan Nias.

Melalui kesempatan itu, Bang YD juga menyampaikan permohonan doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar Gerakan Peduli dapat terus berkembang dan menjalankan misi kemanusiaannya.

“Semoga Gerakan Peduli ini semakin memberikan manfaat bagi masyarakat. Semakin banyak yang kita antar dan jemput ketika sakit maupun saat berduka, semakin banyak beasiswa yang dapat diberikan, semakin banyak sembako yang disalurkan kepada masyarakat kurang mampu, serta semakin banyak biaya pengobatan yang bisa kita bantu,” demikian pesan yang disampaikan.

Menurut semangat Gerakan Peduli, kepedulian sosial bukan sekadar memberikan bantuan materi, tetapi juga hadir ketika masyarakat menghadapi kesulitan, baik dalam kondisi sakit, kedukaan, keterbatasan ekonomi, maupun kebutuhan pendidikan.

Berbagai program sosial tersebut diharapkan dapat terus berkembang, mulai dari layanan antar-jemput orang sakit dan pengurusan kedukaan, pemberian beasiswa pendidikan, bantuan sembako bagi keluarga kurang mampu, hingga bantuan biaya pengobatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan penyerahan Akta Notaris dan SK Kementerian Hukum ini, Gerakan Peduli diharapkan semakin mantap melangkah, memperluas jaringan kepedulian, serta mengajak lebih banyak pihak untuk mengambil bagian dalam kegiatan kemanusiaan.

Gerakan Peduli bukan hanya tentang siapa yang memberi, tetapi tentang bagaimana semakin banyak orang bisa merasakan manfaat dari sebuah kepedulian.

Doa dan dukungan masyarakat menjadi kekuatan penting agar semangat berbagi, gotong royong, dan kemanusiaan ini terus hidup serta menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.