Sumatera Selatan.
infoaktual.co.id
Desakan masyarakat PALI agar segera dibangun jembatan layang (flyover) di perlintasan sebidang antara jalan umum dan jalur khusus angkutan batu bara milik PT Servo Lintas Raya (SLR) dan Titan Group di KM 48, Desa Sukamanis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali menguat.
Meski jalur hauling batu bara tersebut telah beroperasi selama puluhan tahun, pembangunan flyover yang sejak lama menjadi harapan masyarakat hingga kini belum juga terealisasi.
Kondisi tersebut membuat warga mengaku masih diliputi kekhawatiran setiap kali melintasi perlintasan itu karena tingginya intensitas kendaraan angkutan batu bara.
Selain menghambat kelancaran arus lalu lintas, perlintasan sebidang tersebut dinilai memiliki potensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah warga bahkan berpendapat bahwa kepentingan operasional perusahaan selama ini lebih menonjol dibandingkan perhatian terhadap aspek keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan umum.
Di sisi lain, belum terealisasinya pembangunan flyover maupun underpass di lokasi tersebut juga disebut-sebut diduga belum sejalan dengan komitmen yang tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tahun 2010.
Pemerhati Kabupaten PALI, Muhammad Ajis, mengatakan dirinya hampir setiap hari melintasi kawasan tersebut dan menyaksikan langsung padatnya aktivitas kendaraan angkutan batu bara.
Menurut Ajis, tuntutan pembangunan flyover bukanlah persoalan baru. Ia mengingat aksi unjuk rasa masyarakat yang telah dilakukan beberapa tahun lalu sebagai bentuk desakan agar perusahaan segera membangun jembatan layang di lokasi tersebut.
“Bahkan setahu saya pihak perusahaan pernah menyampaikan rencana pembangunan flyover pada tahun 2020. Namun hingga sekarang belum juga terealisasi,” ujar Ajis, Minggu (03/08/2026).
” Kami minta pihak Perusaan jangan selalu anggap sepele keselamatan warga,” tambahnya.
Ia menjelaskan, jalan yang berpotongan dengan jalur hauling batu bara merupakan akses utama yang menghubungkan sejumlah kecamatan di Kabupaten PALI serta menjadi jalur alternatif masyarakat menuju Kota Prabumulih dan Palembang.
Karena itu, keberadaan flyover dinilai sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.
Ajis juga menilai perusahaan beberapa kali belum merealisasikan komitmen pembangunan flyover yang sebelumnya pernah disampaikan kepada masyarakat.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya kelancaran lalu lintas, tetapi juga keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasi jalan tersebut,” katanya.
Menurutnya, masyarakat juga mempertanyakan belum adanya realisasi pembangunan flyover meskipun kedua perusahaan telah lama beroperasi di Sumatera Selatan.
“Kami juga heran terhadap PT Servo Lintas Raya (SLR) dan PT Titan Group. Sudah puluhan tahun beroperasi memanfaatkan sumber daya alam di Sumatera Selatan, tetapi pembangunan flyover yang sangat dibutuhkan masyarakat hingga kini belum juga terwujud,” ucapnya.
Selain persoalan keselamatan, Ajis menyebut masyarakat juga harus menghadapi dampak lain dari aktivitas angkutan batu bara, seperti debu yang dinilai berpengaruh terhadap kesehatan warga maupun tanaman milik masyarakat.
“Terlalu banyak dampak yang dirasakan warga, mulai dari ancaman keselamatan, debu yang berdampak terhadap kesehatan hingga tanaman masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten PALI maupun DPRD Kabupaten PALI dinilai telah mengetahui besarnya harapan masyarakat terhadap pembangunan flyover tersebut. Namun hingga kini, belum terlihat perkembangan yang signifikan terkait realisasi pembangunan infrastruktur itu.
Karena itu, Ajis berharap Pemerintah Kabupaten PALI bersama DPRD PALI kembali mengevaluasi pelaksanaan dokumen AMDAL tahun 2010, sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar pembangunan flyover di KM 48 dapat segera direalisasikan demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.(Red)

